Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Modifikasi Pikap, Jangan Harap Lolos Uji KIR

Kompas.com - 10/05/2023, 10:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Tren modifikasi kendaraan kini bukan hanya monopoli para pemilik mobil penumpang saja, namun kendaraan niaga seperti pikap juga bisa.

Bahkan, di Indonesia kini telah banyak karoseri yang menyediakan jasa modifikasi pikap. Maka dari itu, merancang pikap dengan desain sesuai keinginan pemiliknya bisa dengan mudah dilakukan.

Hanya dengan menggelontorkan sejumlah dana tertentu, pikap bisa disulap dengan desain yang unik dan nyeleneh.

Baca juga: 5 Tanda Tutup Radiator Mobil Sudah Waktunya Diganti

Kendati memodifikasi kendaraan membuat kepercayaan diri pemiliknya kian bertambah, namun ada hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk memodifikasi pikap.

Eko, pemilik Irsyad Putra Karoseri mengatakan, pemilik pikap harus paham bila modifikasi adalah untuk kebutuhan hobi.

Alhasil, kendaraan pikap yang wujudnya sudah berubah banyak, bahkan secara ukuran tidak lagi sesuai standar sangatlah tidak dianjurkan digunakan untuk kebutuhan komersial.

Pikap kabin ganda Toyota Hilux GR Sport dimodifikasi dengan konsep motorhomeDok. Carscoops.com Pikap kabin ganda Toyota Hilux GR Sport dimodifikasi dengan konsep motorhome

“Kalau modifikasi tentunya hobi kak. untuk ijin KIR dengan tampilan seperti itu tidak bisa,” kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

KIR sendiri merupakan rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Terutama bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang, termasuk pikap.

Apabila merubah ukuran dimensi pikap yang tidak sesuai dengan dokumen uji tipe awalnya, maka harus didaftarkan uji tipe ulang.

Pemilik yang kendaraan melakukan modifikasi tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas, maka ada pasal hukum yang dapat menjerat pemilik kendaraan tersebut.

Baca juga: Peserta KTT ASEAN Mulai Datang, Kepala Negara Tetangga Pakai BMW iX

Maka dari itu, bila ingin melakukan ubahan pikap yang ekstrim pada pikap harus dipikirkan lebih matang terlebih dahulu. Dan sebaiknya modifikasi tersebut hanya untuk hobi atau kebutuhan lomba semata, bukan untuk kendaraan yang dipakai sehari-hari.

“Pelanggan ada gambaran modifikasi seperti apa nanti dari karoseri tinggal desainkan dan kembangkan. Kalau ukuran memang sensitif. Peraturan belum bisa diterapkan karena dengan alasan menyesuaikan kebutuhan untuk muatan,” kata Eko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau