JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini beredar video yang berisi curhatan seorang pengendara sepeda motor lantaran merasa ditipu oleh oknum bengkel non resmi di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pemilik motor bercerita bahwa awalnya hanya berniat mengganti oli. Namun pada akhirnya, terjadi banyak tindakan servis yang dilakukan dan mengakibatkan biaya akhir servis sebesar Rp 2,7 juta.
Baca juga: Gresini Racing Amankan Poin Penting di MotoGP Spanyol
Kasus video viral sudah menjadi perhatian aparat kepolisian setempat, yang selanjutnya mencoba menkonfirmasi kepada pemilik bengkel yaitu bengkel Hen's Motor mengenai kronologi peristiwa.
Menyikapi kondisi tersebut, Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan dan kepala dingin.
Namun, apabila karena satu dan lain hal kedua pihak belum puas dan ingin melanjutkan ke ranah hukum, hendaknya dilakukan secara proporsional sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Umum PBOIN Hermas E Prabowo melihat bahwa pangkal munculnya persoalan antara bengkel Hen's Motor dan konsumennya karena tidak adanya kesepakatan tertulis di awal di antara kedua pihak.
"Kesepakatan hanya dilakukan secara lisan, sehingga ketika timbul masalah dan kesalahpahaman komunikasi, persoalan jadi melebar, karena tidak ada dasar kesepakatan tertulis yang bisa menjadi rujukan," kata Hermas dalam keterangan resmi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Oli Mana yang Lebih Baik untuk Motor, Sintetik atau Mineral?
Layaknya fenomena gunung es, sebetulnya kasus serupa banyak terjadi, terutama kesalahpahaman komunikasi yang umumnya terjadi pada bengkel skala mikro dan kecil dengan konsumennya.
Hermas mengatakan, sekalipun Hen's Motor belum menjadi anggota PBOiN, dalam kesempatan ini PBOiN mengimbau kepada semua bengkel otomotif baik bengkel mobil dan motor untuk mengutamakan sikap profesional dalam bekerja.
"Di sisi lain, masyarakat pemilik kendaraan juga diharapkan lebih bijaksana dan teliti sebelum memberikan persetujuan perbaikan," kata Hermas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.