Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lane Hogger, 2 Mobil Saling Tempel di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial dua unit mobil saling tempel di jalan tol. Kondisi ini terjadi sebab mobil di depan jalan pelan di lajur kanan sedangkan mobil di belakang tidak mau pindah lajur untuk menyalip.

Mobil yang berjalan pelan di lajur kanan tol biasa disebut lane hogger. Pengemudi kerap merasa paling aman berada di lajur kanan, padahal tabrakan beruntun paling sering terjadi di lajur tersebut.

Selain itu, lajur paling kanan dibuat hanya untuk mendahului, jika sudah, segera kembali ke lajur asalnya.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, banyak pengendara tidak peduli bahwa lajur kanan sebetulnya paling berbahaya.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sony mengatakan, pengguna lajur kanan juga harus mengetahui batas kecepatan yang aman. Tujuannya agar selalu mendapat jarak aman dengan kendaraan di depan.

Sementara itu, untuk kendaraan yang berada di lajur dua atau tiga, sebaiknya lebih berhati-hati ketika akan berpindah lajur ke lajur kanan.

“Beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.

Namun di sisi lain, pengemudi yang menempel di belakang juga tidak dibenarkan.

Training Director The Real Driving Center (RDC), Marcell Kurniawan menjelaskan, menjaga jarak aman kendaraan menjadi hal yang perlu diperhatikan pengendara. Hal ini karena biasanya kecelakaan beruntun terjadi karena pengendara yang tidak menjaga jarak aman.

“Untuk tabrakan beruntun biasanya disebabkan oleh pengendara yang tidak menjaga jarak aman saat mengemudi, karena di jalan tidak dilarang untuk mengerem (mendadak). Sedangkan yang diatur adalah perlunya menjaga jarak aman,” kata dia.

Maka dari itu, Marcell mengatakan pengemudi di belakang punya kewajiban untuk berhenti tepat waktu dan jarak. Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik.

Marcell menyampaikan, bahwa waktu tiga detik bisa digunakan oleh pengemudi untuk menghindar dari kendaraan di depan.

“Oleh karena itu, selalu jaga jarak aman saat mengemudi dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” ucapnya.

Di saat kondisi jalanan basah atau licin, seorang pengendara perlu menambahkan waktu jeda beberapa detik dengan kendaraan di depannya. Hal ini karena, kondisi jalan saat basah dengan kering cukup berbeda.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/05/132100115/lane-hogger-2-mobil-saling-tempel-di-jalan-tol-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke