Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercedes-Benz Harap Syarat Subsidi Mobil Listrik Bukan Cuma TKDN

Kompas.com - 30/03/2023, 19:11 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal mengumumkan subsidi mobil listrik pada 1 April 2023. Sejumlah merek dipastikan ikut program ini, namun tidak dengan Mercedes-Benz.

Pasalnya, pemerintah mewajibkan TKDN 40 persen bagi penerima subsidi. Sementara mobil listrik Mercedes-Benz belum ada yang dirakit lokal.

Sejauh ini, mobil listrik Mercedes-Benz EQS dan EQE masih didatangkan secara utuh dari Jerman. Alhasil keduanya tidak lolos persyaratan sebagai penerima insentif.

Baca juga: Video Viral, Pengendara Motor Potong Konvoi Jokowi

Mercedes-Benz EQEKompas.com/Nanda Mercedes-Benz EQE

Hari Arifianto, Deputy Director Sales Operation & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, berharap, subsidi pemerintah tidak hanya berpatok pada besaran TKDN dan produksi lokal.

Menurutnya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang memberikan kemudahan pada ekosistem mobil listrik.

"Syukur-syukur insentifnya enggak hanya spesifik komponen dalam negeri, setidaknya memberi opsi lebih banyak sampai benar-benar ekosistem ini terbentuk, kan memberikan sebanyak mungkin akses untuk kemudahan mobil listrik,” ujar Hari di Jakarta (28/3/2023).

Baca juga: Update Rencana Mercedes-Benz Gabung Indomobil Group

Ia menambahkan, berbagai insentif atau kemudahan dari pemerintah bakal mendorong masyarakat segera beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik bertenaga baterai.

Hari menjelaskan, salah satu hambatan terbesar adalah harga jual mobil listrik yang terlalu tinggi. Padahal, biaya operasional mobil listrik jauh lebih hemat dibandingkan mobil konvensional.

"Karena kendalanya adalah bagaimana orang untuk adopsi (beli) mobil listrik itu, kalau kendala itu dikurangi atau dihilangkan, kendaraan listrik akan menjadi yang favorit," ucap Hari.

Baca juga: Deretan SUV Murah di Bawah Rp 250 Juta yang Siap Dipakai Mudik

Ilustrasi tempat pengecasan mobil listrik.PIXABAY.com Ilustrasi tempat pengecasan mobil listrik.

"Sudah akselerasi, sudah banyak, tentu ekosistem akan terbentuk, nanti dengan sendiri pajaknya ngikut, spending juga lari ke industri atau ekosistem penunjang yang lain, harapannya seperti itu," kata dia.

Selain angka TKDN, sebetulnya pemerintah bisa memperluas syarat penerima subsidi. Contohnya, bantuan subsidi itu diberikan kepada pabrikan yang membangun sebanyak mungkin Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Enggak dapat di satu sisi, tapi bisa dapat benefit lainnya secara ekosistem, ini akan akselerasi yang cepat,” kata Hari.

“Misalnya, kemudahan kan banyak, bisa nyumbang pemerintah nambah titik (pengisian) daya, dapat kemudahan apa, itu kan trade-off, tapi sama-sama tujuannya untuk memudahkan orang mengadopsi mobil listrik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau