Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Uji Tabrak Indonesia Bakal Lebih Ketat dari ASEAN NCAP

Kompas.com - 24/02/2023, 09:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membangun Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) alias Proving Ground berstandar internasional di Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas yang sudah digaungkan sejak 2019 ini kabarnya akan selesai dibangun pada 2025.

Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia.

Selain meningkatkan standar keamanan produksi mobil dalam negeri, pembangunan Proving Groud ini akan meningkatkan potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia.

Baca juga: Penampilan Joan Mir 2023, Reinkarnasi Valentino Rossi

Rencana Proving Ground Kemenhub di BekasiKEMENHUB Rencana Proving Ground Kemenhub di Bekasi

Budi Setiyadi, Staf Utama Bidang Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan, nantinya Indonesia bakal memiliki standar uji tabrak mobil tersendiri bila fasilitasnya sudah terbangun

“Nanti, akan ada standar Indonesia NCAP. Itu yang diminta oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) termasuk uji guling atau rolling test,” ujar Budi di JIExpo Kemayoran, (23/2/2023).

“Fasilitas yang dibangun ini berstandar internasional dan setiap mobil wajib melalui tahap uji tabrak seperti itu mengacu pada UNR (United Nation Regulation),” kata dia.

Baca juga: Mobil Hybrid Tebar Diskon di IIMS 2023, Ada yang Tembus Rp 34 Juta

Sementara itu, Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, mengatakan, beberapa aspek uji tabrak ASEAN NCAP bakal diadopsi pada fasilitas tersebut.

“Nanti, ada 19 item yang akan diadopsi dari ASEAN NCAP. Khusus Indonesia, akan ada tambahan (uji guling atau rolling test). Draft-nya sudah ada dan paralel kita siapkan dengan pembangunannya,” ucap Dewanto.

Standar uji tabrak yang bakal diadopsi antara lain adult occupant protection, child occupant protection, safety assist, motorcylist safety, blind spot detection sampai visualization sampai advance rear view mirror.

Lalu, Pedestrian protection dan advanced motorcyclist safety technology juga bakal diujikan oleh Kementerian Perhubungan.

“Enggak hanya untuk mobil konvensional, mobil listrik juga nantinya akan di-tes oleh Kementerian Perhubungan di fasilitas tersebut. Fungsionalitas dan keamanan seperti ketahanan baterai, kekuatan sasis hingga tabrakan semuanya akan dilakukan,” kata Dewanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau