JAKARTA, KOMPAS.com - Viar Motor Indonesia menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan insentif kendaraan listrik, dimana subsidi sebesar Rp 8 juta akan diberikan buat sepeda motor listrik.
Frengky Osmond, Marketing Communication Viar Motor Indonesia mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut karena akan membuat mayarakat lebih tertarik lagi beralih menggunaan kendaraan listrik.
"Memang itu belum sampai ke kita atau sampai ke pabrikan, masih belum digodok. Tapi secara keseluruhan kita menyambut baik dari dulu kita mengharapkan ada seperti itu. Kalau tidak subsidi yaitu regulasi," kata Frengky kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Penjelasan Toyota Soal Konversi Mobil Listrik Innova EV
Namun Frengky mengatakan, Viar yang punya model motor listrik Viar Q1 dan Viar N1 sampai saat ini belum ada petunjuk resmi mengenai instentif tersebut.
"Kami menyambut baik, mungkin dari kami hanya perlu kejelasan makanisme subsidi tersebut, karena kita belum tahu, misalkan apakah berupa diskon dari sekian menjadi sekian, apakah ini retail, korporat atau proyek pemerintah, skemanya seperti apa," kata dia.
Seperti diberitakan, rencana pemerintah memberikan insentif buat kendaraan listrik diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Menperin.
Baca juga: Nekat Melintas Selama Nataru, Angkutan Barang Bakal Ditahan
Menperin mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, yang mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata dia.
“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata Frengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.