Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Sewa Mobil Lepas Kunci

Kompas.com - 13/12/2022, 10:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru banyak orang berminat menyewa mobil untuk berkunjung ke tempat wisata atau saudara jauh.

Selain bisa dinikmati oleh semua kalangan, sewa mobil tentu lebih praktis daripada berkendara mobil dari luar kota.

Anda bisa datang dari luar kota dengan pesawat atau kereta, setelah sampai di kota tujuan mobilitas menggunakan mobil sewaan. Apalagi, kini mudah saja menyewa mobil lepas kunci. Lantas, apa saja syaratnya?

Baca juga: Harga Sewa Mobil di Yogyakarta Jelang Libur Nataru

Bisnis rental mobil di Eropa dari Pacific GroupDOK. PACIFIC GROUP Bisnis rental mobil di Eropa dari Pacific Group

Pemilik AD Trans Klaten Setiawan, mengatakan syarat untuk sewa mobil lepas kunci mudah saja, hanya butuh kartu pengenal dan meninggalkan satu buah motor yang layak pakai sebagai jaminan.

“Syaratnya mudah saja, hanya meninggalkan KTP asli, menunjukkan SIM A dan meninggalkan satu buah motor layak pakai sebagai jaminan, tapi setiap rental mobil biasanya punya aturannya masing-masing,” ucap Setiawan kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Dia mengatakan dengan syarat tersebut mobil akan dilepas bersama kunci dan STNK, sehingga penyewa bisa lebih leluasa menggunakan mobil saat liburan.

Baca juga: Saat Sewa Mobil, Pastikan Unit Punya Kondisi yang Prima

Sementara itu Pemilik Anang Trans Anang mengatakan dibutuhkan beberapa dokumen dan jaminan untuk menyewa mobil lepas kunci.

“Syarat untuk sewa mobil lepas kunci tidak susah, cukup meninggalkan KTP, KK, motor penyewa sebagai jaminan,” ucap Anang kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Dia juga mengatakan pelajar atau mahasiswa bisa menggunakan kartu pelajar untuk menyewa mobil lepas kunci.

Baca juga: Mengenal Istilah Sewa Mobil Lepas Kunci

“Pokoknya mudah saja syaratnya, jika tidak ada jaminan motor calon penyewa bisa menggunakan jaminan lain dengan mengkomunikasikan terlebih dulu,” ucap Anang.

Jadi, untuk menyewa mobil lepas kunci dibutuhkan motor sebagai jaminan selain harus menunjukkan kartu identitas yang resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau