Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Kamera Tilang Elektronik Tahun Depan

Kompas.com - 13/11/2022, 09:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) statis di Jakarta pada tahun depan, 2023.

Langkah tersebut sebagai upaya memaksimalkan tindak hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Mengingat, saat ini tidak ada lagi tindakan tilang secara langsung di lapangan, hanya mengandalkan ETLE.

"Nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya.

Baca juga: Berkendara di Musim Hujan, Perhatikan Bearing Roda Motor

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.(ANTARA FOTO/ARNAS PADDA) Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

Ia mengatakan, kamera tersebut nantinya akan dipasang ke titik yang belum termonitor oleh 57 kamera ETLE lainnya yang kini sudah aktif menindak para pelanggar aturan lalu lintas di Ibu Kota.

Di samping itu, Polda Metro Jaya juga pada akhir tahun ini akan meluncurkan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli, yang nantinya akan dikerahkan untuk mengawasi ruang jalan belum terpantau ETLE statis.

"Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Edy.

"Saat ini kami sudah berkoordinasi, sedang tahap pengajuan. Mudah-mudahan pihak Pemprov DKI Jakarta menyanggupi," lanjut dia.

Baca juga: Ini Alasan Toyota Baru Hadirkan Mobil Listrik di Indonesia

Ilustrasi ETLE Mobiledok.PoldaMetroJaya Ilustrasi ETLE Mobile

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pada Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai upaya mengurangi tilang manual dan menghindari terjadinya pungutan liar di jalan.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Seiring dengan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menarik seluruh buku tilang dari jajaran kepolisian lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual atau langsung di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau