JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil merupakan salah satu jenis kendaraan pribadi yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan jumlahnya kian meningkat setiap harinya.
Peningkatan tersebut kian didorong oleh berbagai produk mobil baru yang ditawarkan oleh produsen otomotif nasional. Bahkan, berbagai teknologi mutakhir disematkan oleh pabrikan untuk menarik minat pasar.
Baca juga: Bukan Iseng, Coakan di Bawah Rangka Mobil Punya Fungsi Penting
Berdasarkan data jumlah kendaraan per Polda yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Sabtu (5/11/2022), total jumlah kepemilikan mobil pribadi di Indonesia yaitu 19.982.093 unit.
Berdasarkan torehan tersebut, artinya jumlah kepemilikan mobil menyumbang 13 persen untuk total jumlah kepemilikan kendaraan secara nasional.
Dari data tersebut , Jawa Timur mencatatkan sebagai wilayah dengan kepemilikan jumlah mobil terbanyak, yaitu 6.467.046 unit.
Di posisi kedua ada DKI Jakarta yang menyumbangkan total kepemilikan mobil pribadi 3.586.023 unit. Kemudian di posisi ketiga ditempati oleh Jawa Barat dengan jumlah kepemilikan mobil pribadi 1.893.182 unit.
Baca juga: Atasi Krisis Cip Semikonduktor, Menperin Lobi Pemerintah AS
Lalu di posisi keempat ada Jawa Tengah yang mencatatkan jumlah kepemilikan mobil pribadi 1.521.358 unit.
Sementara itu, total kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 151.458.853 unit.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil dari akumulasi jenis kendaraan dari tiap pulau yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.