JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap Formula 1 (F1) memiliki regulasi ketat soal batas anggaran maksimal setiap tim. Sayangnya, aturan tersebut dilanggar oleh Red Bull Racing dan terpaksa dikenakan denda.
Batas anggaran yang dilanggar adalah untuk musim balap 2021, di mana Max Verstappen berhasil meraih gelar juara dunia F1 pertamanya.
Dikutip dari Autocar.co.uk, Sabtu (29/10/2022), Red Bull Racing terbukti telah menghabiskan anggaran sebesar 118 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,1 triliun. Tim ini melebihi 1,86 juta poundsterling atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Baca juga: Red Bull Racing Kunci Gelar Juara Dunia Konstruktor F1
Red Bull juga telah diberikan potongan 10 persen dalam pengujian aerodinamis yang diizinkan selama 12 bulan ke depan dan harus membayar biaya penyelidikan.
Menurut dokumen yang dilampirkan oleh Red BUll Racing, tim tersebut melaporkan hanya menghabiskan anggaran sebesar 114,9 juta poundsterling. Bahkan, laporannya lebih hemat 4 juta poundsterling dari data yang sudah diaudit oleh FIA.
Tim tersebut ditemukan memiliki “biaya yang dikeluarkan dan/atau disesuaikan secara tidak akurat sebesar total 5,6 juta poundsterling”, menurut laporan tersebut.
Baca juga: Honda Resmi Perpanjang Kontrak dengan Red Bull Group di Formula 1
FIA belum menjatuhkan vonis untuk Red Bull Racing. Tapi, ada beberapa kemungkinan sanksi yang bakal dikenakan untuk tim tersebut, mulai teguran, pengurangan poin kejuaraan pebalap dan/atau konstruktor, skorsing dari kompetisi, peningkatan batasan pada pengujian aerodinamis, dan pengurangan batas anggaran tim untuk musim berikutnya.
Namun, Red Bull Racing sudah menandatangani perjanjian pelanggaran yang diterima. Sehingga, tim ini hanya akan diberikan denda saja, tidak ada sanksi lain yang diberikan.
Sebelumnya, tim WIlliams juga diketahui melanggar batas anggaran dan dikenakan denda sebesar 25.000 poundsterling atau sekitar Rp 451 juta.
Untuk diketahui, setiap tim diberikan batas anggaran agar persaingan tetap seimbang. Jadi, tidak ada tim yang menghabiskan banyak uang untuk mengembangkan mobilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.