JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik Honda ADV 160 dan PCX 160 mesti lebih waspada saat berkendara. Sebab kedua motor disebut memiliki masalah di sektor CVT.
Hal ini diketahui dari pengumuman recall atau kampanye penarikan kembali yang dilakukan PT Astra Honda Motor (AHM).
Melalui undangan pribadi kepada konsumen, AHM melakukan pemanggilan motor Honda ADV 160 dan PCX 160 agar melakukan penggantian komponen.
Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Jepang 2022, Quartararo Makin Menjauh
General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibuddin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya melakukan recall.
“Betul, penanganannya dengan mengundang beberapa konsumen pemilik model tersebut ke AHASS untuk pemeriksaan bagian Pulley Assy Driven,” ujar General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibuddin, kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).
“Ini untuk memastikan kondisi sepeda motornya selalu dalam kondisi terbaik,” kata dia.
Baca juga: Hasil MotoGP Jepang 2022: Miller Juara, Bagnaia Kecelakaan dan Marquez Gagal Podium
Dalam undangan yang beredar di forum Honda ADV dan PCX di jejaring Facebook maupun Youtube, disebut bahwa pabrikan menemukan malfungsi pada part CVT kedua produk itu.
Kabarnya, pulley assy driven atau face set driven mengalami ketebalan yang tidak merata akibat proses produksi yang kurang sempurna.
Apabila dibiarkan, bisa menimbulkan suara pada area CVT. Dalam jangka waktu lama, juga dapat mengakibatkan penurunan kinerja dari part tersebut, sehingga harus dilakukan pergantian part.
Baca juga: Waspada, Ini Perilaku yang Bikin Pendek Usia Transmisi CVT
Konsumen para pemilik ADV 160 dan PCX 160 sebetulnya bisa melakukan pengecekan sendiri, untuk memastikan bahwa produknya ikut dalam program perbaikan atau tidak.
Caranya dengan mengecek di situs resmi AHM, nanti di sana konsumen diminta untuk memasukkan nomor rangka kendaraan.
“Jumlahnya saya enggak hafal, yang pasti bisa ke semua AHASS dengan waktu pengerjaan sekitar 40 menit,” kata Muhib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.