Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tentu Harga Mobil Bekas Tangan Kedua Lebih Murah

Kompas.com - 03/09/2022, 07:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas menjadi pilihan untuk memiliki kendaraan pribadi. Kendati harga yang ditawarkan lebih murah dari harga mobil baru, membeli mobil bekas tidak boleh asal.

Calon pembeli mobil bekas harus mencari tahu terlebih dahulu riwayat pemakaian dan juga kondisi kendaraan.

Baca juga: Mazda Coba Dekati Warga Balikpapan

Mobil bekas merupakan kendaraan yang pernah dipakai oleh orang lain sehingga tidak akan sempurna seperti mobil baru. Maka dari itu, mobil bekas dari tangan kedua dan seterusnya kerap dianggap lebih murah.

Bayu, salah satu staf dari diler mobil bekas Mobil88, mengatakan, jika mobil bekas dari tangan kedua tidak semuanya punya kualitas buruk maka dari itu tidak semuanya akan lebih murah.


“Tidak selalu, kembali lagi tergantung kondisi kendaraannya. Yang saya maksud dengan tangan kedua di sini adalah nama pada STNK dan BPKB sudah berganti dua kali. Biasanya yang dikhawatirkan membeli mobil bekas dari tangan kedua,karena historical service ataupun pemakaian dari tangan pertama tidak ada record nya,” kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Mobil Bekas di MPMXdok.MPMX Mobil Bekas di MPMX

Bayu menyarankan kepada calon pembeli mobil bekas perlu memeriksa terkait kepemilikan. Mulai dari memeriksa apakah kendaraan tersebut kondisinya masih layak, hingga keabsahan dokumen kendaraan tersebut.

Baca juga: Laksana Bikin Power Window buat Bus, Layaknya Mobil Penumpang 

Cara ini tidak hanya dipakai untuk membeli mobil bekas dari tangan kedua saja, namun setiap jenis pembelian mobil bekas.

“Tidak semua orang beli mobil bekas melakukan cek keabsahan dan keaslian dokumen. Kalo di mobil88 sendiri, pengecekan dokumen tersebut merupakan hal yang wajib kami lakukan,” kata Bayu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau