Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Lokasi Pendaftaran Offline MyPertamina di Malang

Kompas.com - 16/07/2022, 14:22 WIB
Nugraha Perdana,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pertamina sebagai perusahaan plat merah penyalur BBM (Bahan Bakar Minyak) telah memperluas wilayah bagi calon konsumen yang ingin mendaftar program subsidi tepat BBM.

Pada 11 Juli 2022 sudah ada 37 Kota/ Kabupaten termasuk Kota Malang, Jawa Timur yang telah dilakukan perluasan pendaftaran.

Pemilik kendaraan bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina di smartphone atau membuka website https://subsiditepat.mypertamina.id.

Namun bagi pemilik kendaraan yang masih bingung cara pendaftaran tersebut bisa mendatangi 4 booth yang telah disediakan oleh Pertamina.

Lokasinya berada di Terminal BBM Malang yang berada di Jalan Halmahera, kemudian di SPBU Jalan Raya Tlogomas, SPBU Jalan Raya Langsep dan SPBU Jalan Terusan Sulfat.

Baca juga: Syarat Daftar Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina

Nantinya petugas yang ada akan membantu melakukan pendataan identitas pemilik dan kendaraan yang didaftarkan. Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan seperti KTP dan surat kendaraan yang ada.

Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus Arya Yusa Dwicandra, mengatakan Kota Malang dipilih menjadi salah satu wilayah perluasan pendaftaran subsidi tepat BBM karena dinilai kondusif dalam kegiatan penyaluran BBM meskipun dengan lalu lintas yang ramai.

"Kota Malang penyalurannya aman dan lancar, termasuk yang diperluas pendaftarannya di 11 Juli lalu di Jatim juga ada Madiun dan Mojokerto," kata Arya saat diwawancarai di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (15/7/2022).

Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu. KOMPAS.com/Nugraha Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu.

Baca juga: Pendaftaran Beli Pertalite di MyPertamina Hanya Untuk Mobil

Dia juga menyampaikan hingga saat ini belum ada batas waktu pendaftaran. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mendaftar di booth pendaftaran di Kota Malang akan dilayani oleh petugas yang ada mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB pada waktu hari kerja.

Sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 5.000 kendaraan di Jawa Timur yang sudah mendaftar dalam program subsidi tepat BBM.

"Pendaftaran ini bertahap karena kita harus mengamati server kita dan koordinasi dengan pihak Telkom, karena sempat down juga antusiasnya tinggi, bahkan Surabaya yang wilayahnya belum masuk sudah ada 1.400 kendaraan yang didaftarkan oleh pemiliknya," katanya.

Perlu diketahui, program subsidi tepat BBM ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan jenis bahan bakar solar bersubsidi dan pertalite. Dia mengatakan pendaftaran di MyPertamina atau website yang ada dilakukan agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.

Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu.KOMPAS.com/Nugraha Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Ini Detail Harga Lengkapnya

Nantinya masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) wajib menunjukkan QR Code yang sudah terdaftar. Ia berharap penggunaan QRCode pada kendaraan yang telah terdaftar akan memastikan penyaluran BBM tidak disalahgunakan.

"Untuk implementasi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pertamina dan Pemerintah Pusat karena akan ada aturan yang baru," katanya.

Pertamina akan memastikan pengisian BBM solar subsidi dan Pertalite hanya akan diberikan pada kendaraan roda empat ke atas yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kriteria penerima.

"Kriteria layak dan tidak layak sesuai dengan Perpres, contoh solar subsidi itu seperti UMKM, Perikanan dan lainnya tapi kalau seperti pertambangan enggak boleh, sementara yang pengguna Pertalite belum ada spesifikasi khusus, untuk itu kami memohon kepada masyarakat untuk menunggu aturan lebih lanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com