JAKARTA, KOMPAS.com – Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta siap berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 4 Juni mendatang.
Masyarakat yang sudah berniat untuk menonton langsung, wajib memperhatikan aturan terkait barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak boleh masuk.
Dilansir dari Instagram @jakartaeprixofficial (30/5/2022), tercatat ada 20 barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam area sirkuit Formula E Jakarta.
Baca juga: Honda Rilis CB190SS Model 2022, Titisan Tiger
Lihat postingan ini di Instagram
Benda-benda yang dilarang tersebut adalah senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, tiang, tongkat, atau peralatan fotografi, dan drone.
Kemudian, penonton Formula E Ancol juga tidak diperbolehkan membawa sepeda, sepeda motor, dan sepatu roda.
Termasuk juga kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500 ml, dan minuman beralkohol.
Baca juga: Pengendara Motor Terjerat Tali Layangan di Jembatan Pasupati
Lalu cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah, yang lebih besar dari 100 ml juga dilarang.
Ada juga botor kaca atau benda tumpul, laser pointer, peralatan transmisi elektronik, benda berukuran besar seperti koper, hewan, dan terakhir gunting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.