Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Ini Rincian Tarif Tol Mudik Jakarta-Surabaya

Kompas.com - 29/04/2022, 11:31 WIB
Zulfana Khoirur Rijal,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Surabaya menjadi salah satu kota tujuan mudik Lebaran sebagain masyarakat yang tinggal di Jakarta.

Tak heran bila pemerintah pun sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi di setiap kota, sebagai upaya antisipasi kepadatan lalu lintas, termasuk sampai Jawa Timur.

Bagi masyarakat yang di Jakarta yang ingin mudik ke Surabaya menggunakan mobil pribadi, selain fisik dan juga kendaraan, ada hal lain yang tak kalah untuk dipersiapkan, yakni saldo uang elektronik untuk kebutuhan tarfi tol.

Seperti diketahui, secara jarak tempuh, Surabaya lebih jauh dari kota lain di sepanjang Trans-Jawa, otomatis biayanya pun tak sedikit.

Baca juga: 29 April, Ganjil Genap dan One Way Dibuka Mulai Pukul 07.00 WIB

Karena itu penting untuk memperhatikan berapa biaya tarif tol yang dibutuhkan agar siap sedia dan tak repot ketika di perjalanan.

Untuk yang ingin melakukan perjalanan mudik ke Surabaya ada beberapa rute tol yang akan memanjakan pemudik menuju tempat tujuan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Jasa Marga, disebutkan rincian tarif tol yang berlaku pada sejumlah titik.

Baca juga: Mudik ke Jawa Tengah, Ini Lokasi SPBU Pertamina di Jalan Tol

  • Tangerang-Merak = Rp 44.000
  • Jakarta-Tangerang = Rp 8.000
  • Jakarta Outer Ring Road = Rp 16.000
  • Jakarta-Cikampek = Rp 20.000
  • Cikopo-Palimanan = Rp 119.000
  • Palimanan-Kanci = Rp 12.500
  • Kanci-Pejagan = Rp 29.500
  • Pejagan-Pemalang = Rp 60.000
  • Pemalang-Batang = Rp 45.000
  • Batang-Semarang (Kalikangkung) = Rp 86.000
  • Semarang ABC = Rp 5.500
  • Semarang ABC-Solo = Rp 75.000
  • Solo-Ngawi = Rp 104.500
  • Ngawi-Kertosono = Rp 91.000
  • Kertosono-Mojokerto = Rp 50.000
  • Mojokerto-Surabaya = Rp 39.000
  • Surabaya-Gempol (segmen Dupak-Waru) = Rp 5.000
  • Surabaya-Gempol (segmen Waru-Porong) = Rp 9.000
  • Surabaya-Gempol (segmen Porong-Gempol) = Rp 9.000
  • Gempol-Pasuruan = Rp 39.000
  • Gempol IC-Pandaan = Rp 13.000
  • Pandaan-Malang = Rp 34.500
  • Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur = Rp 30.000

Baca juga: Tips Mudik Aman, Ini Cara Menyalip di Jalan Tol yang Benar

Adapun tarif berlaku untuk kendaraan golongan I. Meliputi mobil sedan, pick up, sedan truck kecil, jip, dan bus.

Untuk lebih mudah memperkirakan kebutuhan, bisa disimak pada perkiraan akumulasi tarif tol untuk golongan I.

  • Jakarta (via tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci) = Rp 151.500
  • Jakarta (via tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung) = Rp 377.500
  • Jakarta (via tol Japek)-Solo/Yogya (via GT Colomadu) = Rp 433.500
  • Jakarta (via tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung) = Rp 746.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau