Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai Km 70 Berlaku Contraflow

Kompas.com - 27/04/2022, 12:01 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi arus mudik, Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema contraflow mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama, Rabu (27/4/2022).

"Contraflow ini antisipasi arus mudik yang sudah mulai padat," ucap Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, seperti dikutip Antara, Rabu.

Kemudian mengutip siaran pers PT Jasa Marga (Persero) Tbk, contraflow di Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan sejak pukul 07.36 WIB.

Baca juga: Titik Rekayasa Lalu Lintas di Bekasi Jelang Puncak Arus Mudik

Kemudian, ada total 18 gardu tol di Gerbang Tol Cikampek Utama, dari sebelumnya 15 gardu tol. Ada penambahan 3 gardu tol reversible arah Trans-Jawa untuk meningkatkan kapasitas transaksi.

Untuk kelancaran perjalanan, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan prima, serta menyiapkan kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll dan bahan bakar.

Masyarakat juga diimbau untuk membawa persediaan makanan dan minuman yang cukup, untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di area peristirahatan (rest area).

Tol Japek.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tol Japek.

Baca juga: Bahaya Bawa Kasur di Kabin Mobil Saat Mudik

Sebagai informasi, Tol Jakarta-Cikampek telah menerapkan rekayasa lalu lintas skema ganjil genap sejak Senin (25/4/2022) mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama Km 70.

Penerapan rekayasa ganjil genap tersebut akan diberlakukan sampai hari ini, Rabu (27/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau