JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menganjurkan bagi masyarakat yang akan mudik untuk berangkat lebih awal. Bahkan dianjurkan sejak 22 April 2022.
Menurut Firman, dengan adanya pembagian mudik yang lebih awal, maka bisa mereduksi potensi terjadinya kemacetan lalu lintas yang diprediksi terjadi pada 28-30 April 2022.
"Kenapa kami mengusulkan 22 April sudah mulai berangkat, adalah sebagai bentuk penyebaran dengan membagi habis sampai mendekati hari raya. Semakin banyak waktu berangkat semakin sedikit beban yang ada di jalan," ucap Firman saat konferensi pers di Kawasan SCBD, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Catat, Ini 5 Persiapan Mudik Pakai Mobil Pribadi
Selain itu, Firman juga meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah, salah satunya dengan mengikuti program mudik gratis, atau memilih menggunakan angkutan umum.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan volume kendaraan pribadi yang diprediksi jumlahnya membeludak ketika puncak arus mudik.
"Jadi imbauan kami adalah manfaatkan waktu untuk berangkat lebih awal, dan manfaatkan fasilitas angkutan umum," kata Firman.
Menurut Firman, dengan prediksi 23 juta kendaraan roda empat yang akan melakukan perjalanan mudik di jalan tol tidak akan tertampung dengan baik bila semuanya keluar secara bersamaan.
Karena itu pemerintah mengambil tiga skema rekayasa lalu lintas sekaligus, yakni one way, ganjil genap, dan pembatasan truk tiga sumbu ke atas.
Baca juga: Diprediksi Macet, Waktu Tempuh Mudik ke Semarang Bisa Dua Kali Lipat
Namun itu pun menurut Firman juga tidak akan maksimal tanpa adanya penyebaran keberangkatan mudik dari masyarakat yang ingin pulang kampung.
"Perlu kami sampaikan agar masyarakat bisa paham apa yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan untuk menambah kapasitas jalan maupun mengurangi jumlah volume kendaraan yang ada di jalan, tujuannya adalah kelancaran lalin itu sendiri," ujar Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.