JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengklaim bahwa Ioniq 5 merupakan mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan saat peluncurannya di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Klaim Produksi Lokal, Baterai Hyundai Ioniq 5 Masih Impor
Pembuatannya sendiri dilakukan di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Meski diklaim sudah diproduksi secara lokal, Chief Operating Officer PT HMID Makmur mengakui bahwa masih ada beberapa komponen yang diimpor.
"Sekarang ini baterai yang digunakan masih belum diproduksi di sini. Tapi, nanti setelah pabrik kita dengan LG sudah beroperasi, akan kita jadikan sebagai base," ujarnya, kepada wartawan, saat peluncuran.
Baca juga: Kisaran Harga Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5
Selain itu, Makmur masih belum mau mengungkapkan berapa persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Ioniq 5.
"Soal TKDN, saya belum hafal. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Makmur.
Jika nilai TKDN belum diketahui, maka tidak bisa dipastikan juga apakah Ioniq 5 bisa merasakan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, untuk mendapatkannya, minimal nilai TKDN adalah 50 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan perhitungan nilai TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).
Untuk perolehan insentif fiskal bagi KBLBB, pemanfaatan kapasitas baterai (kWh) harus memenuhi paling sedikit 10 kWh bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan paling sedikit 1,3 kWh untuk roda dua atau tiga.
Pada pasal IV, dijelaskan lebih jauh tentang perhitungan nilai TKDN untuk KBLBB, sebagai berikut;
a. Aspek manufaktur untuk komponen utama diperhitungkan :
1. untuk tahun 2020-2023 sebesar 50 persen
2. untuk tahun 2024 dan selanjutnya sebesar 58 persen
b. Aspek manufaktur untuk komponen pendukung diperhitungkan sebesar 10 persen dari keseluruhan nilai TKDN.
c. Aspek perakitan diperhitungkan :
1. untuk tahun 2020-2023 sebesar 20 persen
2. untuk tahun 2024 dan selanjutnya sebesar 12 persen dari keseluruhan TKDN
d. Aspek pengembangan diperhitungkan sebesar 20 persen dari keseluruhan nilai TKDN
Untuk komposisi TKDN (mobil dan motor) pada 2020-2023 adalah 10 persen dari bodi, kabin, dan/atau sasis. Sedangkan baterai, diperhitungkan sebesar 30 persen dari nilai TKDN. Lalu, untuk sistem penggerak motor listriknya, diperhitungkan sebesar 10 persen dari nilai TKDN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.