JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 49 truk yang kelebihan beban dan dimensi alias Over Dimension dan Over Load (ODOL), berhasil ditertibkan di dua ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Balmera).
Penindakan dilakukan dalam rangka operasi penertiban yang digelar Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), bersama Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam keterangan resmi Jasa Marga, 15 truk yang terbukti ODOL di ruas MKTT merupakan 16,85 persen dari total 89 kendaraan yang terjaring selama razia. Sementara 34 kendaraan lainnya mendapat tindakan di ruas Tol Balmera.
Baca juga: Mulai April 2022, Truk ODOL Bakal Ditindak dengan ETLE dan WIM
Teddy Rosady, Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera mengatakan, akan terus berkomitmen dan berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.
"Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol," ujar Teddy dalam keterangan resminya, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut Teddy mengatakan, semua truk yang terbukti melanggar langsung diberikan stiker sebagai penanda merupakan kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL dan dikeluarkan di gerbang tol terdekat.
Tak hanya itu, transfer mutan juga dilkaukan bagi truk kelebihan muatan hingga lebih dari 80 persen dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).
Baca juga: Alasan Semua Varian All New HR-V Mengobral Honda Sensing
Sementara untuk pengendaranya sendiri, diberikan sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi, termasuk soal risiko dari ODOL.
"Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol. ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21 persen dari total kecelakaan tahun 2021," ucap Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.