Kecelakaan disebabkan seorang penumpang berinisial B, yang merebut kendali pengemudi hingga bus membanting setir ke arah pembatas jalan tol dan terpelanting sehingga posisi bus berbalik arah dan menabrak beton pembatas jalan.
Setelah bus menabrak pembatas, bus berbalik ke arah sebaliknya dan menabrak truk colt diesel.
Wacana area pengemudi diberikan sekat atau ruang khusus yang terpisah dengan penumpang kemudian mencuat. Tujuannya untuk menjamin konsentrasi pengemudi dnan juga keselamatan penumpang.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, sekat yang memisahkan antara pengemudi dan penumpang sebetulnya bukan hal baru.
"Sebenarnya bukan hal baru mengenai sekat atau ruang khusus. Pengemudi yang terpisah dengan penumpang pada kendaraan angkutan umum di negara maju, bahkan bus penumpang di Indonesia sudah banyak yag menerapkan sekat untuk pemisah sopir dan penumpang, seperti armada milik Transjakarta," ungkapnya pada Senin (7/3/2022).
Budiyanto mengatakan, dengan semakin meingkatnya teknologi rancang bangun kendaraan atau angkutan umum besar memang sudah seharunya membuat sekat antara sopir dan penumpang.
"Dengan perkembangan tehnologi yang semakin pesat demi keamanan dan keselamatan sudah merupakan keniscayaan adanya standar baku tentang rancang bangun kendaraan angkutan umum di desain adanya sekat atau ruang khusus untuk pemisah sopir dan penumpang," katanya.
Untuk itu lanjut Budiyanto, hal itu hanya bisa dilaksanakan jika beberapa pihak berkolaborasi. Mulai Dirjen Perhubungan Darat dengann Agen Pemegang Merek (APM) dan perindustrian.
"Untuk merealisasikan terutama mobil produk baru, diharapkan sudah memiliki standar demikian, kendaraan angk umum yang belum memiliki ruang khusus perlu dimodifikasi dengan standar memiliki sekat atau ruang khusus untuk sopir," katanya.
Budiyanto mengatakan, berdasarkan info yang dpernah didapatnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pernah merekomendasikan ke Dirjen Perhubungan Darat membuat sekat pengemudi dan penumpang bus untuk jenis angkutan umum AKDP dan AKAP.
"Janganlah masalah ini dianggap remeh, harus sesegera mungkin mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/07/114200315/wacana-sekat-antara-pengemudi-dan-penumpang-bus-bukan-kabar-baru