JAKARTA, KOMPAS.com - Bahu jalan tol memang boleh digunakan untuk berhenti namun hanya untuk keadaan darurat. Meski diperbolehkan untuk berhenti di bahu jalan, prakteknya juga tidak bisa sembarangan.
Sebab jalan tol merupakan jalan bebas hambatan. Salah-salah maka bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ingin mengganti ban di pinggir jalan tol.
Baca juga: Apa Fungsi Tombol Overdrive pada Tuas Transmisi Mobil Matik?
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu memberikan beberapa tips aman saat mengalami ban kempis dan terpaksa berhenti di pinggir jalan tol.
“Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Jika sudah aman, segera turun lalu mengambil segitiga pengaman. Taruh segitiga pengaman tersebut minimal 50 meter dari mobil. Setelah menaruh segitiga pengaman, segera masuk ke dalam mobil dan memikirkan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Alasan memasang segitiga pengaman 50 meter dari mobil, Karena asumsinya saat kendaraan bergerak 60 kpj, dan pengemudi melakukan reaksi (mendadak), sampai kendaraan berhenti memerlukan jarak 32-34 meter setelah mengidentifikasi segitiga tersebut.
Baca juga: Pasokkan Alphard Terus Berkurang, Ini Penjelasan Toyota Indonesia
“Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat di mengganti ban di pinggir jalan,” kata Jusri.
Sambil menunggu petugas datang, Jusri menyarankan agar pengemudi menunggu di luar mobil. Karena mobil bisa menjadi sasaran empuk bagi pengemudi yang liar yang sering menggunakan bahu jalan untuk menyalip.
“Keluar dari mobil, bukan di belakangnya, tapi tunggu di depan mobil sisi kiri dan agak menjauh. Tujuannya, mobil akan menjadi bumper ketika ada sesuatu yang tidak kita harapkan, sehingga bisa meredam momentum,” ucapnya.
Sedangkan kalau berniat membongkar ban sendiri, pastikan tempat aman, lalu memasang rem parkir. Kemudian lepas ban serep lalu taruh di kolong mobil. Ganjal ban lalu lepas ban yang bocor, setelah dilepas, tukar dengan ban serep.
Baca juga: Bocor, Hyundai Ioniq 5 Sudah Ada di Pabrik Hyundai Cikarang
“Prosedur pelepasan dan pemasangan ban juga harus tepat. Ketika mengencangkan baut roda sebaiknya menyilang agar kekencangannya merata dan duduk sempurna,” kata dia.
Kemudian Jusri mengingatkan, mulai dari mobil berhenti dan ketika kembali masuk ke lajur tol, lampu hazard harus menyala.
Hazard yang menyala ini berfungsi untuk mengingatkan orang lain, ketika masuk ke badan jalan, kecepatan mobil masih jauh di bawah kendaraan lainnya.
“Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan,” ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.