Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruas Daan Mogot Akan Berlaku One Way Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 16/02/2022, 17:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Rencana tersebut akan diuji coba pada akhir pekan mendatang, Minggu (20/2/2022) untuk menyelesaikan kemacetan pada ruas terkait sehingga dapat menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Pemberlakuan one way dari arah Jakarta menuju Tangerang, di mana untuk arus lalu lintasnya kan dibelokan ke Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru dari mulai traffic light perempatan Jalan TMP Taruna," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Mengemudikan Mobil saat Hujan, Hati-hati Aquaplaning

Polisi dan personel gabungan di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (2/12/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Polisi dan personel gabungan di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (2/12/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya kini melakukan persiapan dan evaluasi terkait perubahan arus lalu lintas yang akan dilakukan di jalan tersebut.

"Untuk memberlakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot Tangerang, kita sudah siapkan enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dalam perubahan itu," ujar dia.

Baca juga: Anggota Brimob Dibegal di Bekasi, Ingat Langkah Hindari Begal

Wahyudi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Badan Pengelola Transportasi Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan.

"Kita juga bukan hanya berkomunikasi tapi juga punya kesepakatan terkait mitigasi lapangan apabila memang perlu ada yang dibenahi terkait perubahan manajemen lalu lintas," lanjut Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com