Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PO Gunung Harta Buka Rute Uji Coba Jatipuro-Jonggol

Kompas.com - 21/01/2022, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai moda transportasi umum lintas daerah via jalur darat, bus antar kota antar provinsi (AKAP) masih menjadi pilihan oleh sebagian orang untuk bepergian.

Berbagai Perusahaan Otobus (PO) bersaing untuk melayani konsumennya mulai dari penyediaan trayek, harga tiket yang bersaing, hingga pelayanan dan kenyamanan armada.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat

Ada beberapa kelas layanan bus AKAP yang tersedia di Indonesia, mulai dari kelas patas, AC Ekonomi, Eksekutif, Double Decker, Bigtop, dan juga Sleeper bus.

Untuk melayani penumpang dari berbagai daerah, berbagai rute juga telah disiapkan oleh Perusahaan Otobus (PO) untuk menjangkau penumpangnya. Seperti yang dilakukan oleh PO Gunung Harta Transport Solution yang membuka uji coba rute baru.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by GH SOLUTIONS (Official) (@gunungharta.solutions)

Melihat dari akun instagram resmi @gunungharta.solutions Kamis (20/1/2022), PO Gunung Harta membuka uji coba rute baru dari Jonggol, Bogor, Jawa Barat menuju Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah.

Uji coba rute baru tersebut akan dibuka mulai 22 Januari 2022 dengan kelas VIP 32 seat. Rute baru tersebut (Seri J) akan diberlakukan tarif Rp 200.000 sama seperti seri lainnya.

Baca juga: Komparasi Hyundai Creta Vs Honda HR-V, Mana yang Lebih Bertenaga?

Sedangkan untuk keberangkatan dari Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah menuju Jonggol, Bogor, Jawa Barat akan diberangkatkan pada 23 Januari 2022.

Dengan harga tiket Rp 200.000, penumpang akan mendapatkan fasilitas berupa snack dan servis makan satu kali, legrest, bantal dan selimut, audio dan video, toilet, dan smookig area.

Untuk reservasi pembelian tiket dan informasi lebih lanjut, penumpang dapat menghubungi agen resmi Gunung harta terdekat. Penumpang juga tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com