Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Berharap Street Race Bisa Hilangkan Aksi Balap Liar

Kompas.com - 18/01/2022, 15:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmi membuka ajang Street Race sebagai wadah untuk para pembalap liar, balapan digelar di kawasan Ancol, Minggu (17/01/2022) lalu.

Melalui ajang resmi ini diharapkan tidak ada lagi kegiatan balap liar di kawasan hukum Polda Metro Jaya, dikarenakan balapan liar membahayakan keselamatan banyak pihak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nantinya setiap joki, pemilik bengkel, ataupun mekanik yang kerap melakukan aksi balap liar akan diberikan wadah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Baca juga: Sosialisasi Mobil Listrik, Kemenhub Gelar Touring Jakarta-Jambi

Polisi mencatat setidaknya ada 39 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang rawan digunakan untuk balap liar.

“Ada 39 lokasi di seluruh wilayah Polda Metro jaya, yang sering dijadikan aksi balapan liar,” ucap Sambodo, Senin (17/01/2022).

Selanjutnya, ajang Street race akan digelar secara rutin dalam waktu dekat akan digelar di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Tangerang.

Diharapkan melalui ajang ini angka kecelakaan yang terjadi dalam aksi balap liar bisa ditekan.

“Kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan, langsung dibawa sehingga mereka tidak lapor ke kami,” kata Sambodo.

Baca juga: Makin Canggih, Yuk Berkenalan dengan Ragam Teknologi Keamanan MPV Zaman Sekarang

Tak hanya itu, ajang balap ini juga disebut bisa menjadi wadah bagi para pembalap yang ingin menyalurkan hobi mereka di tempat yang resmi dan telah ditentukan.

“Mereka kami berikan wadah untuk melaksanakan balapan di tempat yang sudah ditentukan, sehingga keamanan lebih terjamin,” ucapnya.

Sambodo juga mengungkapkan, bahwa street race yang diadakan Polda Metro Jaya ini mengharuskan setiap pembalap menggunakan helm demi keamanan.

Selain itu, peserta usia di bawah 17 tahun juga harus mendapatkan izin dari orang tua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau