JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmi membuka ajang Street Race sebagai wadah untuk para pembalap liar, balapan digelar di kawasan Ancol, Minggu (17/01/2022) lalu.
Melalui ajang resmi ini diharapkan tidak ada lagi kegiatan balap liar di kawasan hukum Polda Metro Jaya, dikarenakan balapan liar membahayakan keselamatan banyak pihak.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nantinya setiap joki, pemilik bengkel, ataupun mekanik yang kerap melakukan aksi balap liar akan diberikan wadah untuk melakukan kegiatan tersebut.
Polisi mencatat setidaknya ada 39 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang rawan digunakan untuk balap liar.
“Ada 39 lokasi di seluruh wilayah Polda Metro jaya, yang sering dijadikan aksi balapan liar,” ucap Sambodo, Senin (17/01/2022).
Selanjutnya, ajang Street race akan digelar secara rutin dalam waktu dekat akan digelar di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Tangerang.
Diharapkan melalui ajang ini angka kecelakaan yang terjadi dalam aksi balap liar bisa ditekan.
“Kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan, langsung dibawa sehingga mereka tidak lapor ke kami,” kata Sambodo.
Tak hanya itu, ajang balap ini juga disebut bisa menjadi wadah bagi para pembalap yang ingin menyalurkan hobi mereka di tempat yang resmi dan telah ditentukan.
“Mereka kami berikan wadah untuk melaksanakan balapan di tempat yang sudah ditentukan, sehingga keamanan lebih terjamin,” ucapnya.
Sambodo juga mengungkapkan, bahwa street race yang diadakan Polda Metro Jaya ini mengharuskan setiap pembalap menggunakan helm demi keamanan.
Selain itu, peserta usia di bawah 17 tahun juga harus mendapatkan izin dari orang tua.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/154100715/polda-metro-jaya-berharap-street-race-bisa-hilangkan-aksi-balap-liar