Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Modifikasi Lampu Mobil Secara Asal, Perhatikan Hal Ini

Kompas.com - 16/01/2022, 18:01 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu menjadi salah satu komponen yang penting pada mobil. Lampu pada mobil berfungsi untuk menerangi jalan dan sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan yang lain.

Maka dari itu, modifikasi lampu mobil tidak boleh dilakukan sembarangan. Pengguna mobil perlu memperhatikan fungsi lampu dan efeknya terhadap keselamatan berkendara.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa modifikasi sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Baca juga: Ini Prediksi Tren Modifikasi Lampu Mobil di Tahun 2022

"Kendaraan di-design dan dibuat oleh kumpulan tenaga ahli, dengan mengikuti standar keselamatan. Artinya, perlukah modifikasi tambahan? Kalau ya, melanggar atau mengganggu enggak?" ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Sony juga mengatakan bahwa modifikasi lampu juga harus memperhatikan fungsi aslinya. Misalnya, mengganti rem dengan lampu putih dapat membingungkan bagi pengguna jalan lain.

Selain itu, lampu penanda mobil akan mundur juga dibuat bersinar stagnan, bukan kedap-kedip seperti lampu penanda arah atau lampu hazard.

Tidak hanya fungsi, pengguna mobil juga perlu memodifikasi lampu di tempat yang terpercaya. Karena, lampu modifikasi harus dipasang dengan benar dan memperhatikan kapasitas voltase mobil, sehingga tidak korslet atau menyebabkan rumah lampu menjadi terlalu panas.

Ilustrasi modifikasi lampu depan atau headlamp kendaraanSACS Speedglow Ilustrasi modifikasi lampu depan atau headlamp kendaraan

Baca juga: Pilih Lampu Mobil LED atau Bohlam Biasa?

Pemilik bengkel spesialis lampu otomotif Yoong Motor, Yomin Sugianto menjelaskan bahwa instalasi dan standar kerja pemasang lampu modifikasi sangat penting, mengingat banyaknya kabel tambahan yang harus dipasangkan pada mobil saat akan mengganti lampu.

"Ada kabel tambahan, harus selalu ada pengaman sekring, dan itupun dihitung dari kapasitas watt sampai dengan tipe jenis lampu yang digunakan, agar terhindar dari korsleting atau rumah lampu terlalu panas," ujar Yomin kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Ia menekankan, saat akan melakukan modifikasi, pekerja lampu harus memperhitungkan banyak hal agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berakibat fatal pada mobil atau pengguna mobil ke depannya.

"Sebelum mengerjakan lampu modifikasi tersebut, sebaiknya dianalisa dulu dan dihitungkan semua barang-barang yang digunakan. Itu durability-nya (harus) sudah benar-benar layak untuk dipasangkan ke mobil konsumen maupun pemakai lampu-lampu yang lainnya," jelas Yomin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com