Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helm Terlepas Saat Dipakai, Ingat Lagi Pentingnya Bunyi Klik

Kompas.com - 11/01/2022, 18:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helm merupakan perlengkapan berkendara wajib buat pemakai sepeda motor. Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari risiko cedera berat jika terjadi kecelakaan.

Tapi sayangnya tak sedikit yang masih memakai helm buat sekadar mengikuti peraturan. Memakai helm belum sampai pada kesadaran dan perilaku keselamatan untuk melindungi diri.

Seperti yang terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram Jakarta Keras. Terlihat seorang perempuan yang dibonceng memakai helm tapi tidak diikat atau dikancing.

Sehingga ketika ada angin kencang helm tersebut terlepas dari kepala. Beruntung kondisi di belakangnya sedang sepi, jika ramai bisa menjadi penyebab kecelakaan orang lain.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Kursi Bayi buat di Mobil

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA KERAS (@jakarta.keras)

 

Hal tersebut dapat dikatakan sebagai sikap lalai. Sebab helm baru dapat berfungsi maksimal saat dipakai secara benar dan berada di tempatnya.

Soal penggunaan helm, Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, kurangnya pendidikan tentang keselamatan menjadi salah satu alasan mengapa helm kerap disepelekan.

“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal, banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” ucap Agus kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: [VIDEO] Toyota GR Yaris, Apa Rasanya Mobil Spek Rally Dipakai Harian?

Helm open face dengan harga di bawah Rp 350 ribu di Jakarta Fair 2019 .Kompas.com/Gilang Helm open face dengan harga di bawah Rp 350 ribu di Jakarta Fair 2019 .

Helm yang benar

Bagian kepala melekat rapat pada helm. Karena itu helm mempunyai label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL.

Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai.

Ukuran "S" direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan "M" = 58 cm, "L" = 59-60 cm, "XL" = 61-62 cm, dan "XXL" = 62-64 cm.

Pemakaian helm dengan ukuran yang benar bisa dilihat dari beberapa indikasi.

Pertama, semua permukaan melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk.

Baca juga: Waktu yang Tepat untuk Motor Matik Ganti Oli

Promo helm full face di IMOS 2018.Kompas.com/Aditya Maulana Promo helm full face di IMOS 2018.

Kedua, tidak terlalu menekan, juga jangan terlalu longgar. Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan dan jangan sampai menggangu konsentrasi.

Tes

Dorong helm ke kiri dan kanan, jika bergeser dengan mudah berarti ukuran helm kebesaran.
Kemudian dorong helm pakai jempol dari bawah dagu dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar.

Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya kebesaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau