Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung pada Pekan Ini

Kompas.com - 11/01/2022, 12:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting dalam menandakan kelayakan seseorang mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM memiliki masa berlaku yang terbatas. Maka wajib untuk melakukan perpanjangan masa berlaku secara berkala sebelum masa berlaku habis.

Sebab jika sampai terlambat, meski hanya sehari, status SIM menjadi mati. Alhasil, pemilik SIM harus melakukan pembuatan ulang. Tentu saja akan menghabiskan lebih banyak waktu karena perlu melalui rangkaian proses pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik.

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022

Kini melakukan perpanjangan masa berlaku SIM semakin mudah. Selain sudah ada layanan secara daring di aplikasi Digital Korlantas Polri, pemohon bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Dilansir dari NTMC Polri (11/1/2022) selama masa PPKM hingga 17 Januari 2022, layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat masih akan beroperasi dengan jam buka layanan terbatas mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Mobil layanan SIM keliling di Serang, BantenRedaksi 86 Mobil layanan SIM keliling di Serang, Banten

Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca juga: Polisi Sebut Pakai Roof Box Tidak Ditilang, tapi Ada Syaratnya

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A. Kemudian, Rp. 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Bandung pada pekan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com