Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Wilayah Bogor Belum Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja

Kompas.com - 10/01/2022, 14:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasional Polresta Kompol Prastyo Purbo menyebutkan bila volume kendaraan bermotor yang keluar serta masuk Gerbang Tol di Baranangsiang, Bogor masih rendah.

Sekalipun terjadi peningkatan, hanya pada saat tertentu saja seperi libur akhir pekan. Sehingga, membuat pengaturan lalu lintas ganjil genap kini belum diperlukan secara menyeluruh atau penuh.

"Kendaraan yang masuk Kota Bogor masih di bawah standar, jauh," kata dia dikutip kantor berita Antara, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Jadwal Ganti Filter Solar pada Mobil Mesin Diesel

Kemacetan terpantau di Jalan Raya Margonda tepatnya di titik ITC Depok mengarah ke persimpangan Ramanda-Jalan Arif Rahman Hakim pada Minggu (5/12/2021) siang.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Kemacetan terpantau di Jalan Raya Margonda tepatnya di titik ITC Depok mengarah ke persimpangan Ramanda-Jalan Arif Rahman Hakim pada Minggu (5/12/2021) siang.

Meski demikian, aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan tetap menjadi kebijakan opsional yang akan dilaksanakan jika ada kepadatan kendaraan pada akhir pekan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Pemilihan waktu pelaksanaan ganjil genap di akhir pekan ini mengingat jumlah kendaraan biasa meningkat saat masyarakat libur dari aktivitas rutin, yaitu bekerja.

Sehingga persiapan penerapan ganjil genap dilakukan untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sejak pengetatan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Saat itu, lima kapolres berkumpul di Simpang Gadog, Jalur Puncak, Cisarua untuk kompak memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan warga.

Baca juga: Safety Belt, Fitur Keselamatan yang Kerap Disepelekan

Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam prakteknya, kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan tidak pernah dilaksanakan di Kota Bogor saat itu, hingga pekan pertama Januari 2022. Pasalnya kendaraan yang memasuki Kota Bogor tidak menunjukkan peningkatan.

Akan tetapi, dua kepala daerah wilayah Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin tetap memuat opsi ganjil genap dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor443/15/Kpts/Per-UU/2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor 440/122-HukHAM.

"Jadi seperti yang dikatakan Wali Kota Bogor, Pak Bima Arya, ganjil genap akan tetap dilaksanakan secara situasional, saat ini belum," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com