Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsubishi Klaim Perpanjangan Diskon PPnBM Dongkrak SPK

Kompas.com - 09/12/2021, 15:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Sejumlah merek mengakui dampak positif dari insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP). Perpanjangan diskon pajak ini juga diharapkan berlaku lagi pada tahun depan.

Meningkatnya penjualan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turut dialami PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).

Amiruddin, General Manager of Sales & Marketing Division PT MMKSI, mengatakan, pihaknya mengapresiasi relaksasi pajak yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Dikirim Awal 2022, Berapa Pemesanan Hyundai Creta Saat Ini?

Partisipasi Mitsubishi di ajang GIIAS Surabaya 2021KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Partisipasi Mitsubishi di ajang GIIAS Surabaya 2021

“Alhamdulillah pemerintah menganggap PPnBM ini stimulus untuk meningkatkan penjualan, dan berpihak pada industri otomotif," ujar Amiruddin, dalam konferensi pers di Surabaya (12/9/2021).

Menurutnya, perpanjangan insentif PPnBM bakal mempengaruhi daya beli di tengah kondisi PPKM dan normal baru pada masa pandemi Covid-19.

Selama PPKM, ajang pameran maupun eksibisi tidak bisa berjalan dengan normal. Situasi ini ikut berdampak pada prospek SPK (Surat Pemesanan Kendaraan).

Baca juga: Pengalaman Pengemudi Bawa Bus dengan Spion Kamera, Butuh Adaptasi

Mitsubishi Xpander terbaru.KOMPAS.com/ADITYO WISNU Mitsubishi Xpander terbaru.

“Sehingga dengan kondisi yang ada tersebut, perpanjangan insentif sampai Desember memberikan dampak positif. Kami akan maksimalkan untuk mengakomodi permintaan market,” ucap Amiruddin.

“Dari nomimal potongan PPNBM sangat variatif tergantung dari varian kendaraan. Sangat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com