Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Komponen Ini jika Mengalami Getaran Berlebih di Sektor Mesin

Kompas.com - 26/11/2021, 12:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Engine mounting alias dudukan mesin pada bodi atau sasis berperan menjaga posisi mesin kendaraan. Selain itu, komponen ini juga meredam getaran yang dihasilkan mesin agar tidak terasa hingga ke dalam kabin.

Tidak berbeda dengan komponen mobil lainnya, engine mounting juga punya usia pakai dan wajib diganti jika sudah melewati masanya. Meski engine mounting termasuk komponen yang punya usia pakai lama, jangan abai dengan interval penggantiannya.

Ada sejumlah risiko dan dampak negatif jika telat mengganti engine mounting. Hal tersebut dijelaskan oleh Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM Bambang Supriyadi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kendaraan Listrik di Indonesia Bakal Punya 5 Jenis Pelat Nomor

"Ada getaran berlebih di mesin atau bunyi yang tidak normal. Pada kasus yang ekstrem, saat tidak mengganti engine mounting menyebabkan mesin akan jatuh dari dudukannya," ujar Supriyadi.

Ruang mesin Renault KigerZIGWHEELS.com Ruang mesin Renault Kiger

Menurut dia, yang dimaksud mesin terjatuh pada hal ini bukanlah jatuh ke jalan, namun jatuh dari posisinya. Saat mesin terjatuh, kerusakan pada pipa dapat terjadi seperti patah karena tertarik atau tergencet.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM menyebut usia pakai engine mounting mobil pada umumnya mencapai 100.000 kilometer. Jika sudah mencapai interval tersebut, segera ganti dengan yang baru.

Baca juga: Sayonara Karimun Wagon R, Selamat Datang Calon Mobil Hybrid Suzuki

“Kalau sudah aus engine mounting-nya, timbul getaran yang besar di dalam kabin. Getaran ini membuat tidak nyaman bagi pengemudi dan penumpang,” ujar Didi.

“Engine mounting itu biasanya ada tiga atau empat untuk penggerak roda depan, sedangkan kalau penggerak belakang ada dua. Penggerak depan lebih banyak karena termasuk transaxle,” kata ia lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com