Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Komponen Ini jika Mengalami Getaran Berlebih di Sektor Mesin

JAKARTA, KOMPAS.com - Engine mounting alias dudukan mesin pada bodi atau sasis berperan menjaga posisi mesin kendaraan. Selain itu, komponen ini juga meredam getaran yang dihasilkan mesin agar tidak terasa hingga ke dalam kabin.

Tidak berbeda dengan komponen mobil lainnya, engine mounting juga punya usia pakai dan wajib diganti jika sudah melewati masanya. Meski engine mounting termasuk komponen yang punya usia pakai lama, jangan abai dengan interval penggantiannya.

Ada sejumlah risiko dan dampak negatif jika telat mengganti engine mounting. Hal tersebut dijelaskan oleh Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM Bambang Supriyadi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Ada getaran berlebih di mesin atau bunyi yang tidak normal. Pada kasus yang ekstrem, saat tidak mengganti engine mounting menyebabkan mesin akan jatuh dari dudukannya," ujar Supriyadi.

Menurut dia, yang dimaksud mesin terjatuh pada hal ini bukanlah jatuh ke jalan, namun jatuh dari posisinya. Saat mesin terjatuh, kerusakan pada pipa dapat terjadi seperti patah karena tertarik atau tergencet.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM menyebut usia pakai engine mounting mobil pada umumnya mencapai 100.000 kilometer. Jika sudah mencapai interval tersebut, segera ganti dengan yang baru.

“Kalau sudah aus engine mounting-nya, timbul getaran yang besar di dalam kabin. Getaran ini membuat tidak nyaman bagi pengemudi dan penumpang,” ujar Didi.

“Engine mounting itu biasanya ada tiga atau empat untuk penggerak roda depan, sedangkan kalau penggerak belakang ada dua. Penggerak depan lebih banyak karena termasuk transaxle,” kata ia lebih lanjut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/26/121200715/cek-komponen-ini-jika-mengalami-getaran-berlebih-di-sektor-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke