Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Uji Emisi Gratis Bikin Macet, DLH DKI Jakarta Setop Sementara

Kompas.com - 10/11/2021, 09:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, sementara waktu menyetop layanan uji emisi gratisnya. Alasannya untuk menghindari kemacetan akibat antrean yang panjang.

Melansir Kompas.com, Selasa (9/11/2021), Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan membenarkan mengenai hal tersebut. Sebab, saat terakhir kali uji emisi gratis digelar, dampaknya pada kemacetan lalu lintas.

"Untuk menghindari crowded ya, karena kami di tengah kota. Jadi kemarin efek kemacetan panjang sehingga sampai ke Cililitan, ke mana-mana tuh," ungkap Yogi, Selasa.

Baca juga: Geber Knalpot di Lampu Merah, Pengendara Motor Kena Tempeleng Petugas

Ia pun menyarankan agar masyarakat melakukan uji emisi di bengkel resmi yang sudah terdaftar dalam aplikasi E-UJI EMISI. Terdapat sekitar 250 bengkel untuk mobil dan 15 bengkel untuk sepeda motor. Sayangnya, uji emisi di bengkel tersebut tidaklah gratis.

“Tetapi, memang tidak gratis ya. Rata-rata biayanya untuk mobil itu Rp 150.000, untuk motor Rp 50.000 ke bawah,” kata Yogi.

Sementara itu, untuk kebijakan penindakan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih ditunda. Sebab, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan lolos masih terhitung sedikit.

Baca juga: Baru Meluncur, Xpander dan Xpander Cross Facelift Dapat Diskon PPnBM

Selain itu, ketersediaan fasilitas untuk uji emisi masih bisa dikatakan minim. Jumlah bengkel yang membuka layanan uji emisi tidak sebanding dengan populasi total kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Akibat kondisi tersebut, situasi lalu lintas di sekitar fasilitas uji emisi rentan mengalami kemacetan akibat antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan uji emisi.

Penindakan tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi baru akan diterapkan jika kendaraan yang lolos uji emisi sudah mencapai angka 50 persen. Jika sesuai target, diharapkan kebijakan tersebut mulai dilaksanakan pada awal 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
just mengelola hal teknis sepele seperti demikian saja nggak becuss, pengelola negeri ini yah??masa pandemi sudah menurun, malah di buat ribut2 berkerumun lagii.. baru masyarakat sedikit napass.. sudah ingin di buat ribet tilang tilang dll nya yah???.. nasib bener di negeri kita yah?? nasib nasib


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau