Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat 13 Titik Perluasan Ganjil Genap Jakarta Mulai Senin

Kompas.com - 23/10/2021, 11:22 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat gabungan antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuahkan kesepakatan berupa penambahan lokasi penerapan ganjil genap.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah jadi 13 lokasi dan mulai diterapkan pada Senin (25/10/2021) besok. Sebelumnya, ganjil genap hanya diberlakukan di 3 titik saja, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

"Rapat tadi memutuskan bahwa titik ganjil genap yang tadinya tiga kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Catat, Ini Syarat Bikin SIM Baru di Indonesia

Ia mengatakan, penambahan lokasi ganjil genap didasarkan pada kondisi di lapangan di mana ada peningkatan volume kendaraan di tengah penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2.

Rambu permanen yang menginformasikan skema lalu lintas ganjil genap di salah satu jalan protokol di Jakarta.Akun Twitter @adriansyahyasin Rambu permanen yang menginformasikan skema lalu lintas ganjil genap di salah satu jalan protokol di Jakarta.

Sambodo mengatakan, ada kenaikan volume kendaraan mencapai 37 sampai 40 persen yang masuk ke DKI Jakarta pada saat PPKM level 2.

"Itulah sebabnya mungkin masyarakat hari hari ini lebih macet dari hari sebelumnya karena memang volume traffic sudah naik antara 37 sampai dengan 40 persen dibanding PPKM level 4 dan level 3," katanya lebih lanjut.

Baca juga: Stoner Ungkap Alasan Sebenarnya Pensiun dari MotoGP

Skema ganjil genap ini akan diberlakukan selama hari kerja, yakni Senin-Jumat dengan pembagian 2 sesi waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Lebih detail, berikut 13 lokasi penerapan ganjil genap mulai Senin (25/10/2021).

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisingamangaraja
  7. Jalan MT Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S. Parman
  10. Jalan Panjaitan
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan Tomang Raya
  13. Jalan Ahmad Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau