JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak 20 September lalu resmi berakhir pada 3 Oktober 2021.
Selama Operasi Patuh Jaya dilaksanakan, Direktorat Lalu Lintas mencatat pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Ada sebanyak 32.554 kendaraan roda dua yang melanggar. Kemudian, roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Palsukan STNK demi Lewati Ganjil Genap, Ingat Lagi Sanksinya
Argo menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pekerja karyawan, kemudian diikuti oleh pelajar atau mahasiswa, dan sopir angkutan umum.
Untuk jenis pelanggaran, paling banyak terjadi pada pelanggaran lawan arah 8.028 disusul pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255.
Sementara itu untuk pelanggar yang tak menggunakan helm sebanyak 4.823, kemudian menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.
Baca juga: Begini Persiapan Berkendara Hadapi Musim Hujan.
Selain itu, pengguna strobo dan sirine serta pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu target prioritas dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini.
“Jenis penggunaan rotator sebanyak 144, pelanggaran knalpot tidak standar 3595, dan pelanggar ganjil genap 58 kendaraan,” ucapnya.
Selama operasi dua pekan ini sedikitnya 3.070 orang personel yang terdiri dari 1.391 personel satgasda dan 1.679 personel satgasres diterjunkan. Operasi Patuh Jaya ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat saat berlalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.