Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Integrasikan ETLE dengan JRku Milik Jasa Raharja

Kompas.com - 04/09/2021, 07:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menggulirkan kerja sama dengan PT Jasa Raharja. Kolaborasi yang dilakukan adalah mengintegrasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik dengan aplikasi JRku.

Dalam keterangan resminya di Hotel Anvaya, Bali pada Jumat (3/9/2021), Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan kerja sama dalam menghubungkan dua teknologi tersebut diharapkan mampu memudahkan berbagai upaya pelayanan masyarakat.

“Memanfaatkan data ETLE dengan JRku, mudah-mudahan bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Terutama informasi tentang masalah lalu lintas, asuransi, sampai dengan tilang,” kata Istiono.

Baca juga: Kabar Terkini Calon Avanza Baru, Meluncur Akhir Tahun dan Pakai FWD

Ilustrasi aplikasi JRku dari Jasa Marga. Ilustrasi aplikasi JRku dari Jasa Marga.

Terkait kerja sama ETLE dengan aplikasi JRku, Istiono menambahkan bahwa integrasi ini nantinya bisa berkaitan dengan layanan persamsatan, pajak, izin perhubungan darat, hingga SIM.

“Jadi, akurasi data juga bagus. Tidak akan ada lagi tembak-tembakan KTP supaya data akurat. Pendaftaran baru harus menggunakan email dan nomor ponsel, agar akurat,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di dalam aplikasi tersebut akan terdapat kemudahan-kemudahan dalam membayar denda tilang yang tertangkap dari kamera ETLE.

Baca juga: Marc Marquez Akhirnya Mengaku Kesulitan Bawa Motor MotoGP

Menurutnya, data ETLE tentunya bisa terintegrasi dengan instansi atau lembaga yang memang memanfaatkan data tersebut untuk akurasi pelayanan publik, yang kaitannya dengan hal tersebut.

Istiono berharap, dengan pemanfaatan aplikasi JRku ini bisa sebagai sarana memberikan informasi terhadap pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau