Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM 100 Persen Usai, Toyota Belum Bisa Baca Pergerakan Pasar

Kompas.com - 03/09/2021, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas 1.500 cc resmi berakhir. Kini, diskon yang diberikan pemerintah RI menjadi 25 persen dari tarif penuh.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.20 Tahun 2021 tentang insentif PPnBM yang menyebut diskon 100 persen berakhir pada Agustus 2021. Kemudian, sampai akhir tahun, berlaku 25 persen.

Berakhirnya diskon penuh tersebut jelas akan memukul penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri yang sempat bangkit tiga bulan belakangan. Sebab harga mobil yang sebelumnya terpangkas mulai kembali naik.

Baca juga: Perpanjangan Diskon PPnBM Jadi Dilema, Penjualan Mobil Bisa Terdampak

Toyota Fortuner GR SportDok. TAM Toyota Fortuner GR Sport

Toyota Indonesia sebagai salah satu produsen yang menikmati relaksasi ini juga mengaku cukup terpukul. Hanya saja, seluruh kebijakan yang diterapkan dan diinisiasikan pemerintah akan terus dijalankan.

"Kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tentu seraya menjaga hak konsumen. Bila memang kembali diskon 100 persen, akan disesuaikan lagi," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Adapun mengenai pergerakkan pasar, ia belum bisa berbicara banyak karena masih berlangsung beberapa hari saja.

"Masih baru beberapa hari, kita monitor terus," lanjut dia.

Adapun produk Toyota yang menikmati relaksasi terkait sangat banyak, yaitu Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, serta Toyota Raize.

Baca juga: Beli Toyota Avanza, Masih Bisa Dapat Diskon PPnBM 100 Persen

Lini kendaraan Toyota Gazoo Racing di IndonesiaYOUTUBE/TOYOTAINDONESIA Lini kendaraan Toyota Gazoo Racing di Indonesia

Sementara itu, pada kesempatan terpisah pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa terdapat potensi perlambatan pasar kendaraan bermotor imbas berkurangnya insentif PPnBM.

Bahkan dalam waktu berkepanjangan, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor seperti penerimaan negara dari pajak penjualan kendaraan. Padahal, sektor-sektor ekonomi lainnya belum pulih imbas pandemi Covid-19.

“Perpanjangan PPnBM dipastikan sudah menjadi sebuah dilema yang bergulir semakin membesar dan meluas ke berbagai sektor di luar ekonomi semata," ujar dia kepada Kompas.com.

“Masyarakat sudah semakin terbiasa dengan harga ‘new normal’, kendaraan yang sudah terlanjur jadi lebih murah tersebut. Artinya, jika September ini diskon PPnBM dihapus, dijamin akan terjadi penurunan luar biasa dalam penjualan kendaraan,” lanjut Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau