Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ruas Jalan Tol Baru Sepanjang 69 Km Siap Diresmikan

Kompas.com - 16/08/2021, 18:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan tiga ruas jalan tol baru sepanjang 69 km dan satu jalan lingkar sepanjang 17.4 km di sejumlah Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk nasional.

“Kami selesaikan pembangunan 3 ruas jalan tol dan jalan lingkar yang bertepatan dengan momentum Dirgahayu RI ke-76,” ujar Basuki, dalam keterangan resmi (16/8/2021).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021, Binder Juara, Quartararo Masih Teratas

“Kami pun berharap bahwa sektor konstruksi dapat terus menjadi salah satu solusi dan tumpuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang positif, sekaligus membantu Indonesia untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Ruas jalan tol pertama yang siap diresmikan pengoperasiannya adalah bagian dari jalan tol pertama di Pulaul Kalimantan, yakni Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi I ruas Balikpapan – Samboja (22 Km) dan Seksi V ruas Sepinggan - Balikpapan (11,1 Km).

Dua ruas tersebut merupakan titik krusial untuk operasi penuh Tol Balsam yang seksi II, III, dan IV telah diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.

Baca juga: Viral, Video Cekcok Warga Gara-gara Mobil Parkir di Pinggir Jalan

Dengan beroperasinya ruas tol Balsam secara utuh, diharapkan dapat memangkas biaya logistik barang dan jasa serta waktu tempuh antar Balikpapan-Samarinda dari semula sekitar 3 jam menjadi hanya 1 jam.

Ruas tol kedua yang siap diresmikan adalah Tol Serang – Panimbang Seksi 1 sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang – Rangkasbitung.

Pembangunan Tol Serang – Panimbang (83,67 km) yang terdiri dari tiga seksi tersebut dikerjakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Cuma Rp 100 Jutaan, Kijang Innova Reborn Bekas Golden Bird

Kehadiran Tol Serang-Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan seperti dari Jakarta menuju kawasan pariwisata Tanjung Lesung.

Rute ini sebelumnya membutuhkan waktu tempuh hingga 4 - 5 jam menjadi sekitar 2 - 3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 kpj, sehingga mendukung pengembangan ekonomi Wilayah Banten Tengah dan Banten Selatan dengan Banten Utara.

Sementara itu, ruas tol ketiga yang siap diresmikan pengoperasiannya adalah Jalan Tol Layang Dalam Kota Seksi Kelapa Gading - Pulo Gebang sepanjang 9,3 km.

Baca juga: Aspal Sirkuit Mandalika Sudah Mulus 100 Persen

Seksi Kelapa Gading - Pulo Gebang akan terkoneksi dengan jaringan Jalan Tol JORR Seksi E menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain jalan tol, terdapat satu ruas jalan nasional yang siap diresmikan yakni Jalan Lingkar Brebes – Tegal di Provinsi Jawa Tengah sepanjang 17,4 km.

Ruas jalan ini dibangun untuk mendukung konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Brebes dan Tegal yang merupakan salahsatu pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di koridor Tol Trans Jawa di sekitar Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.

Baca juga: Punya Dana Rp 150 Juta, Mau Beli Toyota Calya Baru atau Alphard Bekas?

Mengenai waktu peresmian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menegaskan akan menyesuaikan dengan jadwal yang diberikan Istana.

"Intinya kami siap. Semoga bisa menjadi kado dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-76. Sertifikat Laik Operasi sudah terbit," ujar Endra, pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau