Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Semua Karyawan Sudah Divaksin, AHM Belum Syaratkan Kartu Vaksin

Kompas.com - 14/08/2021, 15:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, mulai menjadi syarat untuk berbagai aktivitas. Termasuk beberapa kegiatan di sektor industri otomotif.

Astra Honda Motor (AHM) mengatakan belum menerapkan karyawan untuk memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di kantor atau pabrik. Sebab hampir semua karyawan sudah divaksin.

Baca juga: Vinales Bakal Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi

Salah satu pabrik Honda di Vietnam.www.vov.vn Salah satu pabrik Honda di Vietnam.

"Kalau karyawan tidak harus menunjukan vaksin karena memang sudah divaksin semua. Saat ini sudah 90 persen divaksin," kata General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Kecuali kata Muhib, buat tamu dan orang luar yang berkunjung ke kantor atau pabrik harus menunjukkan dirinya sudah divaksin.

"Untuk tamu, mitra kerja AHM harus tunjukkan sudah vaksin mulai bulan depan," katanya.

Sedangkan terkait syarat bagi konsumen yang akan datang ke diler, kata Muhib diserahkan kepada diler yang bersangkutan.

Baca juga: Simak Simulasi Kredit Suzuki Ertiga, Cicilan Mulai Rp 4 Jutaan

Bengkel resmi Honda di Jawa Barat buka setiap hari.DAM Bengkel resmi Honda di Jawa Barat buka setiap hari.

"Untuk diler tergantung kebijakan masing-masing menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat," kata Muhib.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan sertifikasi vaksin penting untuk menekan penyebaran virus di dalam negeri terutama bagi yang melakukan aktivitas.

"Selama masa PPKM level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com