BANDUNG, KOMPAS.com - Kabar baik bagi warga Bandung yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Samsat Pajajaran dan Samsat Kawaluyaan kini membuka layanan booking online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Tentu layanan yang diberi nama SI UWA (Sistem Kuota Layanan Samsat Via WA) ini bakal memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sebab dalam proses pembayaran pajak tidak perlu repot berlama-lama mengantre lagi. Wajib pajak cukup datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Pilihan Sedan Bekas Rp 30 Jutaan di Bandung
Fasilitas booking secara daring ini juga akan mengurangi kejadian penumpukan antrean wajib pajak di hari-hari tertentu. Dengan berkurangnya kemungkinan penumpukan antrean, maka potensi terjadinya kerumunan dapat dicegah. Sejalan dengan prinsip pencegahan penularan virus Covid-19.
View this post on Instagram
Dilansir dari akun Instagram resmi Bapenda Jawa Barat di @bapenda.jabar, Kamis (12/8/2021), berikut langkah-langkah mengakses layanan SI UWA.
Baca juga: Video Viral, Mobil Ganti Pelat Nomor Palsu Saat Isi Bensin
Tidak lupa, Bapenda Jawa Barat juga masih memberlakukan masa pemutihan denda pajak kendaraan hingga 24 Desember 2021 mendatang. Bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraannya akan dibebaskan dari denda dan hanya diwajibkan membayar pajak pokoknya.
Ada pula pembebasan BBNKB II alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua. Pemilik kendaraan yang hendak melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya bisa menggunakan layanan ini tanpa dipungut biaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.