Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Bandung Kini Bisa Booking via WhatsApp

Kompas.com - 13/08/2021, 11:02 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kabar baik bagi warga Bandung yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Samsat Pajajaran dan Samsat Kawaluyaan kini membuka layanan booking online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Tentu layanan yang diberi nama SI UWA (Sistem Kuota Layanan Samsat Via WA) ini bakal memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Sebab dalam proses pembayaran pajak tidak perlu repot berlama-lama mengantre lagi. Wajib pajak cukup datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Pilihan Sedan Bekas Rp 30 Jutaan di Bandung

Fasilitas booking secara daring ini juga akan mengurangi kejadian penumpukan antrean wajib pajak di hari-hari tertentu. Dengan berkurangnya kemungkinan penumpukan antrean, maka potensi terjadinya kerumunan dapat dicegah. Sejalan dengan prinsip pencegahan penularan virus Covid-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Dilansir dari akun Instagram resmi Bapenda Jawa Barat di @bapenda.jabar, Kamis (12/8/2021), berikut langkah-langkah mengakses layanan SI UWA.

  1. Booking melalui nomor WhatsApp SI UWA di 0812-2112-2021.
  2. Siapkan berkas yang harus dilampirkan dan pilih tanggal yang tersedia pada Layanan SI UWA.
  3. Pilih lokasi pelayanan.
  4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
  5. QR Code booking layanan beserta informasi waktu dan tempat yang sudah ditentukan akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Video Viral, Mobil Ganti Pelat Nomor Palsu Saat Isi Bensin

Tidak lupa, Bapenda Jawa Barat juga masih memberlakukan masa pemutihan denda pajak kendaraan hingga 24 Desember 2021 mendatang. Bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraannya akan dibebaskan dari denda dan hanya diwajibkan membayar pajak pokoknya.

Ada pula pembebasan BBNKB II alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua. Pemilik kendaraan yang hendak melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya bisa menggunakan layanan ini tanpa dipungut biaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com