JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan mobil listrik dengan meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan, untuk mempercepat upaya tersebut pemerintah punya rencana Grand Strategi Energi Nasional.
Rida menjelaskan, pemerintah berharap bisa membangun 25.000 unit SPKLU pada tahun 2030.
Baca juga: Resmi, Valentino Rossi Umumkan Pensiun
"Di mana sampai dengan saat ini telah terbangun 147 SPKLU di 115 lokasi," ujar Rida, dalam konferensi virtual (5/8/2021).
Demi mendukung percepatan pembangunan SPKLU, telah diterbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Hal yang diatur dalam Permen tersebut antara lain tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema bisnis, tarif tenaga listrik, insentif, dan tentu saja keselamatan berusaha," ucap Rida.
Baca juga: Adu Performa Pajero Sport dan Fortuner, Mana yang Lebih Unggul?
Untuk diketahui, program KLBB merupakan upaya untuk menggunakan energi yang bersih serta menghemat devisa.
Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya juga berusaha untuk melahirkan Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Dengan meningkatkannya penggunaan kendaraan listrik dan dibarengi penyediaan energi bersih, kami menargetkan kapasitas pembangkit EBT mencapai 38 Giga Watt di tahun 2030," ungkap dia.
Baca juga: Pensiun Setelah 26 Musim, Valentino Rossi Menorehkan Segudang Prestasi
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengapresiasi langkah Pertamina dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang meluncurkan dua SPKLU alias SPBU listrik fast charging di MT Haryono dan Lenteng Agung.
"SPKLU dengan jenis fast charging ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam berkendara di jalan," kata Budi, dalam kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.