Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Saldo Cukup, Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Mulai Hari Ini

Kompas.com - 01/08/2021, 16:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) selaku pengelola ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan di Jawa Timur telah meresmikan kenaikan tarif untuk semua golongan mulai Minggu (1/8/2021) pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 816/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Gempol Pasuruan yang disahkan 23 Juni 2021.

Pengumuman mengenai tarif terbaru untuk ruas jalan tol dengan total panjang 34,15 kilometer itu sudah disosialisasikan sejak akhir Juli 2021 kemarin, dengan harapan masyarakat tidak kaget dengan tarif yang baru.

Baca juga: Video Viral Truk Lawan Honda Jazz, Enggak Ada yang Mau Ngalah

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasamarga Gempol Pasuruan (@jm.gempas)

 

Dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2021), Dirut PT JGP Widiyatmiko Nursejati mengatakan kenaikan tarif ini memperhitungan penundaan penyesuaian tarif tol untuk Seksi I Gempol-Rembang, Seksi II Rembang-Pasuruan, dan Seksi III Pasuruan-Grati yang seharusnya sudah dilakukan pada Januari 2021 silam.

“Pada dasarnya, besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol Pasuruan,” ujar Widiyatmiko

Diklaim kenaikan tarif ini selaras dengan peningkatan layanan seperti pemeliharaan peralatan tol secara berkala demi kelancaran sistem transaksi di gerbang tol.

Pembersihan unit card-reader di tiap pintu tol juga rutin dilakukan tiap 30 menit dengan cairan disinfektan.

Baca juga: Sudah Bulan Agustus, Pemilik Skutik Ini Harus Siap-siap Punya SIM CI

Rata-rata kenaikan tarif yang diterapkan sebesar Rp 500 sampai Rp 5.000 per transaksi di tiap pintu tol.

Misalnya untuk kendaraan golongan I yang masuk di Gerbang Tol (GT) Bangil dan keluar di GT Rembang kini harus membayar Rp 8.500, naik Rp 500 dari tarif sebelumnya yang Rp 8.000.

Contoh lebih detail, berikut tarif tol terbaru ruas Gempol-Pasuruan untuk kendaraan golongan I, yakni kendaraan mobil jenis sedan, jip, pikap, dan bus.

Asal Perjalanan Gempol

Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

  • Tujuan Bangil: Rp 8.000
  • Tujuan Rembang: Rp 16.000
  • Tujuan Pasuruan: Rp 24.000
  • Tujuan Grati: Rp 39.000

Asal Perjalanan Bangil

  • Tujuan Rembang: Rp 8.500
  • Tujuan Pasuruan: Rp 16.000
  • Tujuan Gempol: Rp 8.000
  • Tujuan Grati: Rp 32.000

Asal Perjalanan Rembang

  • Tujuan Pasuruan: Rp 7.500
  • Tujuan Gempol: Rp 16.000
  • Tujuan Bangil: Rp 8.500
  • Tujuan Grati: Rp 23.500

Asal Perjalanan Pasuruan

  • Tujuan Gempol: Rp 24.000
  • Tujuan Bangil: Rp 16.000
  • Tujuan Rembang: Rp 7.500
  • Tujuan Grati: Rp 16.000

Asal Perjalanan Grati

  • Tujuan Gempol: Rp 39.000
  • Tujuan Bangil: Rp 32.000
  • Tujuan Rembang: Rp 23.500
  • Tujuan Pasuruan: Rp 16.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
#jernihberkomentar menurut saya kurang efesien kalau dinaikkan mengingat kan masyarakat turut merasakan surutnya perekonomian yang sedang melanda negeri kita akibat covid 19..


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Megawati Panggil Komisi III DPR Fraksi PDI-P, Apa Pesannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau