JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, insiden mengenaskan terjadi pada pemilik Ford Mustang Shelby GT500. Mobil sport klasik tersebut terbakar saat sedang dikendarai.
Insiden tersebut terjadi pada sore hari di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). Muscle car dengan nomor polisi B60 NNE tersebut dilaporkan mengalami korsleting listrik sebelum pada akhirnya timbul api pada bagian kap mesin hingga menjalar ke bagian tengah.
Baca juga: Mustang Shelby GT500 Terbakar di Pondok Indah, Diduga Korsleting
Dari kasus ini, kita bisa belajar bahwa penting sekali untuk setiap mobil membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sehingga, jika terjadi kebakaran, dapat langsung ditangani dan mencegah kerusakan bertambah parah.
Bahkan, saat ini semua mobil baru yang dijual di Indonesia sudah wajib dilengkapi APAR.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, APAR memang bukan alat utama, tapi bisa menjadi alat pelengkap ketika dibutuhkan untuk memadamkan api saat kecelakaan, atau bahkan menolong orang lain yang membutuhkan.
“Saat kecelakaan, besar kemungkinan percikan api muncul dari mobil yang mengalami benturan dan gesekan. Karena jangan sampai kita menjadi penonton apabila mobil mengalami kebakaran. Bukan masalah di-cover oleh asuransi, tapi tanggung jawabnya,” kata Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jangan Asal Ganti Head Unit, Salah-salah Mobil Bisa Terbakar
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, yang sekarang ini menjadi pemerhati masalah transportasi, juga mengatakan hal yang senada.
"Dengan adanya APAR di setiap mobil, kebakaran mobil bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan merembet ke bagian lainnya," kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan, adanya APAR minimal dapat meminimalisasi kerusakan jika terjadi kebakaran. Ada tindakan yang cepat atau preventif, sehingga kebakaran tidak menjalar yang lebih besar atau untuk menekan reisiko yang lebih besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.