Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Sebut PPnBM 0 Persen Bikin Semua Pihak Happy

Kompas.com - 14/06/2021, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan insentif Pajak Pembelian atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diklaim mampu menstimulus secara tepat sektor otomotif.

Sebab, pada awal pemberlakuannya yaitu Maret 2021, penjualan mobil baru di dalam negeri mampu naik 28,85 persen. Kemudian lonjakkan kembali terjadi di April 2021 sampai 277 persen secara tahunan (year-on-year).

Adapun penjualan ritel mobil secara akumulatif (Januari-April 2021) naik 5,9 persen dibanding tahun lalu menjadi 257.953 unit, dengan rata-rata volume 80.000 per bulan atau mendekati level normal.

Baca juga: Resmi, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

"Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir (Maret-Mei 2021). Kami melihatnya, stimulus ini tepat sasaran dan semua pihak happy," ujar Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), di keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Adapun pihak yang dimaksud, ialah tidak hanya para pelaku usaha otomotif saja, tapi juga pemerintah dengan meraih pendapatan PPn dan PPh karena meningkatnya penjualan mobil.

"Di sisi lain, konsumen juga mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses (selama tiga bulan awal) dengan menguntungkan semua pihak," kata dia.

Melihat respons positif tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku PPnBM DTP sebesar 100 persen sampai Agustus mendatang. Usulan perpanjangan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Gaikindo.

Baca juga: PPnBM 0 Persen Sampai Agustus 2021, Harga Mobil Turun Lagi?

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Artinya, insentif PPnBM 0 persen berlanjut yang semula berakhir Mei 2021. Kemudian, insentif dilanjutkan dengan pengenaan PPnBM 50 persen dari beban tertanggung sampai akhir tahun.

Program ini berlaku untuk kendaraan berpenggerak dua roda yang diproduksi secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen, serta dibekali mesin maksimal 1.500 cc

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com