YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pada Juni 2021 ini, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa mobil di Indonesia mengalami perubahan.
Menilik regulasi terbaru mengenai insentif tersebut, pada periode Juni-Agustus 2021, diskon PPnBM berubah jadi hanya 50 persen. Turun hingga separuh dari insentif pajak yang sama pada periode Maret-Mei 2021 kemarin.
Alhasil berbagai model mobil penerima insentif pajak penjualan tersebut harus dikerek naik harganya mengikuti pengurangan diskon pajak. Untuk merk Suzuki, ada 2 model mobil yang jadi penerima insentif tersebut. Salah satunya adalah Suzuki Ertiga.
Baca juga: Benarkah Mobil Parkir Lama Harus Buka Sedikit Kaca Jendela?
Ertiga sendiri merupakan mobil andalan Suzuki pada segmen low multi purpose vehicle (LMPV). Ertiga jadi salah satu mobil penerima insentif PPnBM karena sudah memenuhi syarat kandungan komponen lokal di atas 70 persen dan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.
Jaringan diler mobil Suzuki di Yogyakarta pun sudah merilis daftar harga terbaru untuk Ertiga berbagai tipe. Hal ini sudah dikonfirmasi Hasyim, Deputi Marketing diler Sumber Baru Mobil Suzuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Menariknya, meski ada penurunan insentif pajak penjualan, diler mobil Suzuki di Yogyakarta ini masih menawarkan diskon khusus untuk pembelian Ertiga pada Juni ini.
Baca juga: Tanggapan Ducati Indonesia soal Streetfighter V4S yang Ditilang
"Kalau diskon PPnBM itu yang dari pemerintah, dari kami masih ditambah diskon lagi dari diler," kata Hasyim menuturkan.
Jaringan diler Sumber Baru Mobil menawarkan diskon total hingga Rp 22 juta untuk semua tipe Ertiga, baik yang standar maupun yang tipe sport, transmisi matik dan manual.
Lebih detail, berikut harga nett Suzuki Ertiga untuk wilayah Yogyakarta usai perubahan insentif PPnBM dan kalkulasi diskon tambahan dari diler per Juni 2021.