JAKARTA, KOMPAS.com – Jakarta saat ini kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Juni 2021 mendatang.
Selama berlakunya PPKM Mikro, salah satu sektor yang mendapat pembatasan adalah sektor transportasi. Meski begitu, jumlah kendaraan yang beredar terpantau mulai mengalami peningkatan hingga menyebabkan kemacetan.
Haris Muhammadun, Ketua Pekerja Transportasi DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan soal kemacetan.
Baca juga: Hari Ini dan Besok Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Sistem Buka Tutup
“Aduan masyarakat selalu kami monitor, baik dari Twitter, Instagram, termasuk yang melalui email,” ujar Haris, dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Jakarta, Rabu (2/6/2021).
“Ada beberapa keluhan-keluhan masyarakat terhadap kemacetan lalu lintas yang sudah mulai terasa di DKI Jakarta,” kata dia.
Menurutnya, kemacetan di Jakarta merupakan imbas dari aktifnya sejumlah sektor bisnis yang menggerakkan mobilitas masyarakat.
Baca juga: PPnBM Turun 50 Persen, Berikut Mobil Bekas Rp 100 Jutaan Bulan Ini
“Tentunya program-program di DKI Jakarta juga terus berjalan. Kita lihat di sana-sini, atau khususnya pekerjaan MRT tahap II sudah mulai dikerjakan. Kemudian aktivitas-aktivitas masyarakat dalam rangka bangkit dari kondisi pandemi,” ucap Haris.
Oleh karenanya, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan, untuk menentukan apakah kebijakan ganjil genap sudah harus diterapkan kembali atau tidak.
Sebab dengan berlakunya ganjil genap, bisa mengungi penggunaan kendaraan pribadi, yang ujung-ujungnya bisa mengurangi kemacetan.
Baca juga: Ini Tarif Resmi Jasa Derek Mobil di Jalan Tol
Sebelumnya, Haris juga mengapresiasi program vaksinasi Covid-19 bagi pekerja transportasi darat, yang telah dimulai sejak akhir Mei 2021.
“Kami berharap vaksinasi pekerja transportasi menjadi momentum bangkitnya angkutan umum yang telah lama mati suri dihantam pandemi Covid-19,” kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.