JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial, pengemudi Honda Freed putih dengan nopol F 1688 KW menjadi amukan warga setelah melakukan tabrak lari terhadap delapan pengguna jalan di Jalan Mentimun II Kota Baru, Bekasi Barat, Sabtu (15/5/2021).
Kejadian bermula saat terduga pelaku kepergok warga sedang melakukan aksi pencurian mobil (Honda Freed). Ketika berniat melarikan diri, pelaku panik hingga menabrak pengguna jalan lain.
Mobil berpelat F tersebut kemudian dirusak oleh massa di kolong Tol Cakung-Cilincing.
Baca juga: Maling Mobil di Bekasi Tabrak 8 Warga saat Kabur, Diamuk Massa di Cakung
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram Cangkemecongor, nampak warga melempari mobil berwarna putih itu dengan konblok hingga rusak parah.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga terlihat menendang dan memukul kendaraan memaksa pengemudi mobil keluar.
“Dia menabrak (pengguna jalan). Suruh keluar, suruh keluar,” ucap salah satu warga dalam video tersebut.
Terkait hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Sonny Susmana mengatakan, ada beberapa poin yang bisa dipelajari dari kasus tersebut.
View this post on Instagram
“Ketika pengemudi tersebut melarikan diri dari masalah artinya yang bersangkutan panik, hilang kesadaran bahkan arogan. Apabila hal itu dilakukan pasti menimbulkan masalah yang lebih besar, kemarahan masyarakat, kerusakan yang lebih parah, korban yang bertambah sampai dengan pasal yang berlapis,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).
Sony melanjutkan, saat berada dalam kondisi tersebut pengemudi yang merugikan orang lain harus bertanggung jawab.
Menurut Sony, melarikan diri adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh pelaku untuk menghindari amuk massa akibat dari terjadinya sebuah kecelakaan.
“Melarikan diri ada dua, bisa ke pos polisi terdekat atau menghilang untuk melepaskan tanggung jawab. Itu semua harus disikapi dengan kepala dingin dan kesiapan mental untuk bertanggung jawab,” kata Dia.
Baca juga: Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini
Kemudian, ketika harus menghentikan pelaku yang melarikan diri, Sony menegaskan, sebaiknya tidak dengan cara barbar.
“Jangan kita melakukan kesalahan sama yang dilakukan pelaku, itu sama saja tidak bertanggung jawab. Ingat kita tidak tahu kejadian diawal, jadi semuanya harus dengan tindakan yang terukur,” ucap Sony.
Lakukan pencegatan dengan cara yang aman (tidak menimbulkan korban lagi), bersihkan area sampai dengan petugas datang.
“Sebaiknya warga menghindari konflik apalagi dengan pelaku kejahatan. Karena, biasanya mereka sudah mempersiapkan senjata pamungkas terakhir,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.