JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun dapat dikatakan hal yang sepele, kerikil yang nyangkut di alur ban baik sepeda motor maupun mobil memiliki resiko yang berbahaya apabila tidak langsung dibersihkan. Risiko yang ditimbulkan bukan resiko yang langsung dirasakan, namun resiko jangka panjang.
On Vehicle Test PT. Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, mengatakan, walau hanya batu kerikil, bila menempel lama di alur ban bisa merusak struktur lapisan material ban.
Baca juga: Ini Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
“Jumlahnya bisa lebih dari satu, memang terlihat sepele tapi saat mobil bergerak di mana ada perputaran roda, batu tersebut bisa menekan karet ban secara bertubi-tubi selama perjalanan. Artinya, meski kecil tapi lama-lama dapat merusak struktur karet ban,” ujar Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Kerikil yang menempel di permukaan ban lama kelamaan akan merusak material ban yang kemudian dapat merobek karet permukaan ban. Lebih berbahaya lagi ketika kerikil tersebut mengenai serat kawat yang merupakan struktur utama ban.
Baca juga: Masuk Jakarta Akan Diperketat, Ingat Lagi 17 Cek Poin di Jabodetabek
Ketika kawat sudah terbuka, maka ban akan lebih rapuh dan daya tahannya berkurang. Hal ini disebabkan karena kawat yang terbuka akan lebih mudah terkena air baik air hujan ataupun yang lainnya dan dapat menimbulkan karat.
Karena sudah berkat, maka kondisi ban akan menurun daya tahannya dan lebih rapuh. Hal ini tentu saja membahayakan bagi pengendara dan bahkan dapat mengakibatkan ban pecah pada saat digunakan.
"Batu kerikil ini jadi faktor eksternal yang bisa merusak ban, efek terparah bila serat kawat sudah karat, maka bisa jadi potensi kerusakan seperti ban yang pecah ketika digunakan," kata Zulpata.
Sementara itu Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pembersihan batu kerikil yang menempel di permukaan ban termasuk dalam pre drive tire inspection.
Baca juga: Ingat Ada Penyekatan di Puncak, Selain Pelat F Kendaraan Diminta Putar Balik
"Jadi itu termasuk pre drive tire inspection, inspeksi yang dilakukan sbelum berkendara selain pengecekan tekanan udara pada ban, umur ban, dan bentuk ban juga melakukan pengecekan secara visual. Hal tersebut untuk melihat apakah terdapat partikel atau objek keras yang menempel pada alur ban," ucap Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).
Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari potensi kerusakan ban. Jusri mengatakan, objek yang menempel pada ban jika digunakan dengan kecepatan tinggi dengan tekanan yang terus menerus akan berpotensi merobek ban bahkan membuat pecah ban yang membahayakan.
Baca juga: Akses Masuk DKI Jakarta Akan Diperketat
"Jadi itu yang sering dilupakan oleh banyak orang yang hanya mengecek tekanan udara dan bentuk fisik ban, padahal sangat beresiko," ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.