JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada larangan mudik dengan pengendalian transportasi, namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad aktivitas sektor industri manufaktur tetap berproduksi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain sudah mengeluarkan penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan, Kemenperin juga mendorong kegiatan sektor industri dalam hal kelancaran arus logistik.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dari dampak penyekatan disejumlah titik yang ada di jalan tol selama larangan mudik berlangsung.
Baca juga: Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021, Karoseri Bus Sepi Lagi
Terkait soal itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk menjamin arus logistik tetap lancar.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah, dan asosiasi industri agar dapat menghindari dan meminimalkan kemacetan, sehingga aliran logistik sektor industri berjalan baik dan tidak menghambat perjalanan pekerja menuju beberapa kawasan industri," kata Eko dalam keterangan resminya, Senin (10/5/2021).
Eko mengatakan, Kemenperin sudah menyampaikan beberapa usulan terkait titik penyekatan di jalan tol untuk kelancaran logisitik.
Beberapan diantarnya seperti penyaringan pemeriksaan atau pemisahan jalur kendaraan umum dan logistik. Selain itu, untuk truk pengangkut logistik dan bus pekerja juga diharapkan dapat dikecualikan dalam pemeriksaan dokumen.
Baca juga: 4 Hari Larangan Mudik, Menhub Klaim Arus Lalu Lintas Turun Signifikan
"Kami juga memberikan opsi memindahkan lokasi penyekatan untuk lebih mundur ke wilayah Cikampek atau perbatasan Karawang dan Purwakarta," kata Eko.
Hal tersebut dilatar belakangi kejadian di Km 31 dan KM 47 pada awal larangan mudik dimulai, yakni 6 Mei 2021, yang membuat kemacetan panjang tak terhindari.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin mendorong setiap industri agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan serta aktif melaporkan IOMKI.
"Pengelola kawasan industri didorong untuk mengingatkan tenant di dalamnya agar lebih rajin dalam melaporkan IOMKI dan mengawasi pelaksanaan larangan mudik bagi pekerja di lingkungan kawasan industri," ujar Eko.
Baca juga: MPV Murah di Bawah Rp 200 Juta, Ada Avanza sampai Mobilio
Selanjutnya, Eko menjelaskan Kemenperin akan melakukan monitoring penyekatan larangan mudik di jalan hingga 18 Mei 2021, melalui laporan dari pengelola kawasan industri.
"Pengelola kawasan industri melaporkan keadaan di lokasi penyekatan secara langsung melalui format pelaporan yang telah disusun," kata Eko.
Terkait masalah kelancaran logistik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebelumnya sudah mengatakan bila penyekatan tak menggangu arus lalu lintas logistik.
Bahkan Budi menjamin bila operasional logistik sejauh ini tetap berjalan stabil hingga akhir larangan mudik nanti.
"Kami ingin juga memastikan angkutan logistik tetap berjalan tanpa hambatan di masa peniadaan mudik ini, di Merak dan Bakauheni pergerakan logistik hanya mengalami penurunan 5 persen. Artinya angkutan logistik tetap berjalan baik," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.