SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim telah resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional.
Pada tahap pertama, sudah terpasang sebanyak 54 kamera CCTV ETLE yang disebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Batu, Tulunggangung, dan Madiun Kota. Khusus di Surabaya sendiri terdapat total 39 kamera CCTV ETLE.
Bukan cuma kamera CCTV yang sifatnya statis, Ditlantas Polda Jatim juga tengah mengembangkan kamera portabel ETLE.
Kamera portabel ini diberi nama Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Diharapkan kamera INCAR mampu mencakup wilayah ETLE lebih luas yang belum dapat dijangkau oleh CCTV.
Kamera INCAR akan terpasang di mobil patroli. Kamera ini juga terhubung langsung dengan aki mobil sehingga tidak akan ada kendala berupa kehabisan daya baterai.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman mengatakan bahwa jika berjalan sesuai jadwal, per April mendatang tiap kota dan kabupaten di Jawa Timur telah memiliki minimal satu unit kamera INCAR.
Baca juga: Aparat Diharapkan Bisa Tindak Tegas Para Pemalak Sopir Truk
"Diharapkan di bulan April nanti satu kota/kabupaten ada satu unit kamera ETLE portabel yang kami sebut kamera INCAR. Rencananya satu unit INCAR sudah mampu mengampu satu kota/kabupaten," kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Ditlantas Polda Jatim sedang mengusahakan sebelum Kapolri genap 100 hari menjabat, seluruh Polres di Jawa Timur sudah bisa mengoperasikan kamera INCAR tersebut.
"Mulai April, diusahakan sudah tidak ada lagi penilangan secara manual. Saat genap 100 hari Kapolri menjabat, mudah-mudahan Jawa Timur sudah bisa mengimplementasikan itu," kata Latif lebih lanjut.
Kamera INCAR mampu merekam pelat nomor polisi kendaraan pelanggar sekaligus wajah pelanggar.
Kamera ini juga telah terkoneksi dengan data electronic registration and indentification (ERI) Korlantas sehingga petugas dapat segera mengetahui kelengkapan surat pengendara dan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.